Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Sumai, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan dua tersangka di RT 004, Dusun Macang Parit, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumai.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah RS (37),PS (27).

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kedua tersangka diduga kuat sebagai bandar narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Resnarkoba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,62 gram, 3 lembar plastik klip bekas, 1 pack plastik klip baru, 1 sendok pipet, 1 unit timbangan digital
,Seperangkat alat hisap sabu (bong), Uang tunai Rp 685.000, 2 unit handphone (Oppo dan Vivo), 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah tanpa nomor polisi

Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut benar milik mereka dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Nataru, Bupati Tebo Lakukan Monev ke Sejumlah Pos Pengamanan
Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis
Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.
Proyek Turap Hibah BNPB Rp20 M di Pagar Puding Disorot, Rampas 08 Minta Audit BPKP
Kapolres Pagaralam Sambangi Gereja Saat Natal, Pengamanan Maksimal dan Pemberian Cinderamata Wujudkan Toleransi
Pastikan Malam Natal Berjalan Dengan Aman, Pangdam XXI/RI Bersama Gubernur dan Forkompinda Tinjau Beberapa Gereja Bandar Lampung.
AHLI WARIS (ALM) JUMANI MENGGUGAT :PT AGRO INDO MAS DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT:

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WIB

Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:56 WIB

Proyek Turap Hibah BNPB Rp20 M di Pagar Puding Disorot, Rampas 08 Minta Audit BPKP

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:33 WIB

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:32 WIB

Kapolres Pagaralam Sambangi Gereja Saat Natal, Pengamanan Maksimal dan Pemberian Cinderamata Wujudkan Toleransi

Berita Terbaru