Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Sumai, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan dua tersangka di RT 004, Dusun Macang Parit, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumai.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah RS (37),PS (27).

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kedua tersangka diduga kuat sebagai bandar narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Resnarkoba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,62 gram, 3 lembar plastik klip bekas, 1 pack plastik klip baru, 1 sendok pipet, 1 unit timbangan digital
,Seperangkat alat hisap sabu (bong), Uang tunai Rp 685.000, 2 unit handphone (Oppo dan Vivo), 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah tanpa nomor polisi

Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut benar milik mereka dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Istrinya Dilaporkan di Polsek Petir Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.
Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Seputih Banyak Wujudkan Perbaikan Jalan Lewat Program Polsek Manjaw di Kampung
Sabhara Polres Selayar Bubarkan Lomba Lari Anak yang Tutup Jalan Poros di Kota Benteng

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:11 WIB

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Istrinya Dilaporkan di Polsek Petir Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:47 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:06 WIB

Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:30 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:53 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi

Berita Terbaru