Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Sumai, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan dua tersangka di RT 004, Dusun Macang Parit, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumai.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah RS (37),PS (27).

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kedua tersangka diduga kuat sebagai bandar narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Resnarkoba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,62 gram, 3 lembar plastik klip bekas, 1 pack plastik klip baru, 1 sendok pipet, 1 unit timbangan digital
,Seperangkat alat hisap sabu (bong), Uang tunai Rp 685.000, 2 unit handphone (Oppo dan Vivo), 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah tanpa nomor polisi

Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut benar milik mereka dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Sekolah SDN 016 Bangko Pusako Menyambut Baik Kunjungan Silaturahmi Tim Awak Media
SOP atau Alibi ? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Menyita HP Wartawan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Sinama Nenek
Patroli Blue Light Polres Langkat Tingkatkan Rasa Aman Warga pada Malam Hari
Polres Pagar Alam Libatkan Pegawas Eksternal, 34 Pelamar Bintara Brimob Polri Lulus Rikmin
Hujan Deras Guyur Aceh Utara, Ayah Wa: Camat Tidak ada Yang Tinggalkan Tempat Tugas
Satlantas Polres Pagar Alam Gelar Patroli Antisipasi Kemacetan di SPBU Simpang Manna
Harimau Liar Berkeliaran Sepekan di Sijudo — Warga Ketakutan, Pemerintah Belum Hadir, Keuchik: “Jangan Tunggu Ada Korban!”

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:12 WIB

Kepala Sekolah SDN 016 Bangko Pusako Menyambut Baik Kunjungan Silaturahmi Tim Awak Media

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

SOP atau Alibi ? Inspektorat Batubara Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dengan Menyita HP Wartawan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Sinama Nenek

Sabtu, 22 November 2025 - 18:59 WIB

Patroli Blue Light Polres Langkat Tingkatkan Rasa Aman Warga pada Malam Hari

Sabtu, 22 November 2025 - 17:47 WIB

Polres Pagar Alam Libatkan Pegawas Eksternal, 34 Pelamar Bintara Brimob Polri Lulus Rikmin

Berita Terbaru