Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Sumai, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan dua tersangka di RT 004, Dusun Macang Parit, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumai.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah RS (37),PS (27).

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kedua tersangka diduga kuat sebagai bandar narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Resnarkoba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,62 gram, 3 lembar plastik klip bekas, 1 pack plastik klip baru, 1 sendok pipet, 1 unit timbangan digital
,Seperangkat alat hisap sabu (bong), Uang tunai Rp 685.000, 2 unit handphone (Oppo dan Vivo), 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah tanpa nomor polisi

Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut benar milik mereka dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.
*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*
Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Satpol pp bidang penegakan Perkada tetap menelusuri aduan masyarakat dan memberikan edukasi
Wakapolda Jambi dan Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM Bagikan 1.109 Sapi untuk 852 Gampong
Kapolres Bungo Terima Penghargaan Ombudsman RI, Irwasda Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Penilaian Maladministrasi 2025
Jamaluddin (pak nek) Tim investigasi PWO Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:45 WIB

Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:34 WIB

*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:23 WIB

Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:50 WIB

Satpol pp bidang penegakan Perkada tetap menelusuri aduan masyarakat dan memberikan edukasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Wakapolda Jambi dan Satgas Pangan Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru