Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kecamatan Sumai, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mengamankan dua tersangka di RT 004, Dusun Macang Parit, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumai.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K.M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah RS (37),PS (27).

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba, kedua tersangka diduga kuat sebagai bandar narkoba. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Resnarkoba.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

5 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,62 gram, 3 lembar plastik klip bekas, 1 pack plastik klip baru, 1 sendok pipet, 1 unit timbangan digital
,Seperangkat alat hisap sabu (bong), Uang tunai Rp 685.000, 2 unit handphone (Oppo dan Vivo), 1 unit sepeda motor Honda CRF warna merah tanpa nomor polisi

Setelah dilakukan interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa paket sabu tersebut benar milik mereka dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.
STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.
Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.
SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan KDKMP di Desa Nipa-Nipa
SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026
Bupati Hadiri HUT ke-49 SMP Negeri 2 Nganjuk, Tekankan Mental Juara dan Dukungan Pendidikan
Sekretaris IKAI Wilayah Lampung sebagai Pemateri di Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:07 WIB

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:01 WIB

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:54 WIB

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:33 WIB

SMPN 2 Nganjuk Rayakan HUT ke-49: Menuju Gerbang Kesuksesan dan Adiwiyata Mandiri

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:51 WIB

SDM Polres Bungo Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Lahan hibah 3,6 ha jadi 1,8 ha diduga ada manipulasi fiktif.

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:07 WIB

NASIONAL

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum.

Selasa, 10 Feb 2026 - 13:01 WIB

NASIONAL

Rosmaniar” Disiplin Di Mulai Dari Diri Kita.

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:54 WIB

BERITA UTAMA

STIH Asy-Syafi’iyah Gelar Wisuda Sarjana Hukum

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:22 WIB