Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO // MBS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama barang bukti lebih dari satu ons sabu di wilayah Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang MTsN 1 Tebo, tepatnya di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Purwodadi, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial ZI (39) dan PPK (29), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Tebo Ilir.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 104,02 gram yang dibungkus lakban cokelat, plastik pembungkus, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran kepolisian atas peran aktif masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Barang bukti yang kami amankan cukup signifikan, yakni lebih dari satu ons sabu. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Jeki.

Lebih lanjut, AKP Jeki menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Tim sedang mendalami asal-usul barang haram tersebut dan akan menelusuri kemungkinan adanya bandar besar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Sch).

Editor : Socheh

Berita Terkait

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan Zafaruddin Dg Nuntung
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.
Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.
*Operasi Keselamatan Musi 2026, Polres Pagar Alam Gandeng Dishub dan Jasa Raharja Jaga Keselamatan Penumpang*
Acungan jempol buat Kapolsek Raya Kahean dalam menyelesaikan perdamaian ,kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang bertikai Di wilayah hukum Raya kahean.
Kemenko Pangan dan BGN Kunker ke Humbang Hasundutan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Apresiasi Peran PGRI, Lakukan Kegiatan Trauma Healing Pasca Bencana.

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:53 WIB

Wakil ketua lembaga laskar melayu bersatu, ( LLMB) kec, kubu, kab, Rokan hilir, Datuk budi Hartono, menyatakan sikap,tegas, tetap berada,mendukung polri di bawah presiden Republik Indonesia.

Berita Terbaru