Polres Tebo Ungkap Kasus Narkoba Saat Penjagaan Rutin di Piket Penjagaan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Kamis, 03 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Piket Penjagaan Polres Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pengungkapan ini bermula saat personel piket melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk tahanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas BRIPDA Jonatan menemukan seorang perempuan bernama YT (45), warga Kelurahan Tebing Tinggi, membawa satu paket kecil sabu seberat 0,35 gram yang disembunyikan di dalam kantong plastik berisi baju. Saat diinterogasi, YT mengaku bahwa sabu tersebut akan diberikan kepada seorang tahanan bernama BA yang berada di sel tahanan Polres Tebo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti seperti plastik pembungkus, kotak rokok, tisu bekas, satu unit handphone Vivo Y27S, sepeda motor Mio Soul GT warna biru hitam, serta pakaian yang digunakan untuk menyembunyikan sabu. Barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yaitu M dan ES, yang diduga mengetahui aktivitas pelaku.

Satresnarkoba Polres Tebo saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, penyitaan serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta gelar perkara. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah seluruh tahapan proses penyidikan selesai.(Tim)

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban
Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak
Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:47 WIB

Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:14 WIB

Bersama Warga dan Kepala Kampung Bulu Sari, Polsek Bumi Ratu Nuban Bersinergi Perbaiki Jalan Rusak

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Berita Terbaru