Polres Tebo Ungkap Kasus Narkoba Saat Penjagaan Rutin di Piket Penjagaan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika pada Kamis, 03 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Piket Penjagaan Polres Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Pengungkapan ini bermula saat personel piket melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk tahanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas BRIPDA Jonatan menemukan seorang perempuan bernama YT (45), warga Kelurahan Tebing Tinggi, membawa satu paket kecil sabu seberat 0,35 gram yang disembunyikan di dalam kantong plastik berisi baju. Saat diinterogasi, YT mengaku bahwa sabu tersebut akan diberikan kepada seorang tahanan bernama BA yang berada di sel tahanan Polres Tebo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti seperti plastik pembungkus, kotak rokok, tisu bekas, satu unit handphone Vivo Y27S, sepeda motor Mio Soul GT warna biru hitam, serta pakaian yang digunakan untuk menyembunyikan sabu. Barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yaitu M dan ES, yang diduga mengetahui aktivitas pelaku.

Satresnarkoba Polres Tebo saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, penyitaan serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta gelar perkara. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah seluruh tahapan proses penyidikan selesai.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu
Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.
Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.
Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026
Diduga Galian C ilegal di bantaran Sungai way seputih terkesan tak tersentuh hukum.
*Patroli Presisi Polres Pagar Alam Sasar Balap Liar dan Keamanan Pedagang Malam, Warga Merasa Lebih Aman*
Samsul Bahri selaku Wartawan Media Mitra Mabes Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:48 WIB

kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:47 WIB

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong.

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Syiar Agama, Pemkab Rohul Gelar Pelepasan Delegasi Safari Ramadan Ponpes Lirboyo.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:49 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:03 WIB

Polres Nganjuk dan PWI Satukan Langkah, Salurkan Kursi Roda dan Sembako Peringati HPN 2026

Berita Terbaru