Polres Tebo Tangkap Pemuda Penyebar Konten Asusila di Muara Tabir

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO || MBS – Unit Reskrim Polsek Muara Tabir bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus penyebaran konten asusila yang dilakukan seorang pemuda di wilayah Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang pelapor bernama HB (48), warga Desa Bangko Pintas, melaporkan bahwa foto dan video anaknya berinisial MR disebarkan melalui aplikasi WhatsApp.

“Berdasarkan laporan polisi yang masuk, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AF (21), warga Kecamatan Muara Tabir,” jelas Plt. Kasi Humas.

Kasus ini terungkap setelah istri pelapor menerima informasi dari adiknya yang mendapatkan konten asusila tersebut dari beberapa orang hingga akhirnya ditelusuri berasal dari tersangka AF. Konten yang berisi foto dan video korban diduga disebarkan pada Minggu (10/8/2025).

Barang bukti berupa gawai yang digunakan untuk menyebarkan konten telah diamankan polisi. Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi-saksi, dan masih melengkapi berkas perkara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” Ujar Plt. Kasi Humas

Polres Tebo menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten asusila karena merugikan masyarakat, terutama anak di bawah umur. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.(Sch).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kampar Tegaskan Penyelidikan Kasus Suryono Dilakukan Intensif
Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat
Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Terima Audiensi Universitas Islam Negeri Bandar Lampung
Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu
Sholat Dhuha Guna Membangun Karakter” Ini Kata Kepala Sekolah”
Sekertaris Ikatan Media Online Kabupaten Karo Berserta Para Pengurus, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.
Keluarga Besar DPD. PMS. Kabupaten Karo, Berserta Para Pengurus Wilayah PC, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.
Keluarga Besar DPD. PMS. Kabupaten Karo, Berserta Para Pengurus Wilayah PC, Haridiri Resepsi Pernikahan Putri Sekertaris PC. PMS. Mardinding Hendri Situmorang.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Polres Kampar Tegaskan Penyelidikan Kasus Suryono Dilakukan Intensif

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Polres Tebo Tangkap Pemuda Penyebar Konten Asusila di Muara Tabir

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar Terima Audiensi Universitas Islam Negeri Bandar Lampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Iskandar Halim Munthe Desak Propam Periksa Polsek Tapung Hulu

Berita Terbaru