Polres Tebo Bersama Pemda Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tebo.mitramabes.com – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, Polres Tebo bersama Pemerintah Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di lahan belakang kantor Desa Tegal Arum, Kabupaten Tebo, pada Selasa, 21 Januari 2024.

Di lokasi Desa Tegal Arum, lahan yang digarap mencapai 6,6 hektare, sementara total keseluruhan lahan yang dimanfaatkan untuk penanaman jagung di Kabupaten Tebo mencapai 78 hektare. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., bersama Penjabat Bupati Tebo, Dr. H. Viarial Adhi Putra, ST., MM, serta diikuti oleh para pejabat utama Polres Tebo, OPD Pemda Tebo, perangkat Desa Tegal Arum, dan kelompok tani masyarakat setempat.

Sebelum memulai penanaman, kegiatan diawali dengan zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Pertanian, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan produksi jagung di Kabupaten Tebo dan pada akhirnya dapat berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.”

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya kerjasama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan program ini. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mensukseskan program ini. Mari kita tanamkan semangat gotong royong dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penanaman jagung serentak ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung di Kabupaten Tebo dan memberikan kontribusi positif terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Editor : Socheh

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru