Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Tebo Ulu. Penangkapan ini dilakukan Berawal dari informasi dari masyarakat yg diterima mengenai adanya transaksi Narkoba. Personil Polsek Tebo Ulu dibackup Satresnatkoba Polres Tebo langsung menindaklanjuti Laporan tersebut

Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Tebo Ulu mengamankan seorang pria inisial PP (20), warga Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 21.00 WIB di Kecamatan Tebo Ulu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 0,45 gram, 1 (satu) pak Plastik Klip baru, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna merah.

Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Tebo untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo IPDA Ardimal Hagia, S.E.,M.E. menegaskan Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat berperan penting dalam upaya ini, (Tim).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas
Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan
Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi
Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)
Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi
Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:21 WIB

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WIB

Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:36 WIB

Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:50 WIB

Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:30 WIB

Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru