Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Terkait Peredaran Obat Yang Ditarik BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitramabes.com)- Berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), akhirnya Polres Tebing Tinggi mengeluarkan statement mengenai peredaran obat yang ditarik BPOM.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama dengan Kasi Dokkes Nurheppy Pasaribu,S.Kep, mengimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan  yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut. Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut”, ungkap Kasi Humas.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.

“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.

Dan selanjutnya kedepan Polres Tebing Tinggi juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM, tutup Kasi Humas. (MBS-056)

Berita Terkait

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.
Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.
Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden
polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Suasana Haru Iringi Pelepasan Wakapolda Jambi, Brigjen Pol M. Mustaqim
polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.M Resmi Buka Musorkab NPCI Kabupaten Tebo 2026
*Gelar Operasi Keselamatan Musi, Satlantas Polres Pagar Alam Turun Langsung ke Jalan*

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:43 WIB

Waka Polres Nagan Raya Takziah ke Rumah Duka Almarhum Agus Salim, Tokoh Masyarakat dan Pendiri RKCA.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:41 WIB

Kapolsek Kubu melaksanakan pertemuan sekaligus kordinasi dengan aparat & toko masyarakat serta toko pemuda di Pulau Halang kecamatan Kubu Babussalam jelang hari raya Imlek & bulan suci ramadhan 2026 di Pulau Halang.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:19 WIB

Polres Selayar Dukung Penuh Rencana Pemkab Laksanakan Kerja Bakti Terpadu Jalankan Instruksi Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:17 WIB

polres Rokan hilir, mengadakan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:14 WIB

polres Rokan hilir,mengadakan konferensi pers,pengungkapan kasus tindak pidana, penyalahgunaan Niaga LPG bersubsidi.

Berita Terbaru