Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Terkait Peredaran Obat Yang Ditarik BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitramabes.com)- Berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), akhirnya Polres Tebing Tinggi mengeluarkan statement mengenai peredaran obat yang ditarik BPOM.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama dengan Kasi Dokkes Nurheppy Pasaribu,S.Kep, mengimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan  yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut. Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut”, ungkap Kasi Humas.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.

“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.

Dan selanjutnya kedepan Polres Tebing Tinggi juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM, tutup Kasi Humas. (MBS-056)

Berita Terkait

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Integritas Tahun 2026 DISKOMINFO
DPD RI Reses ke Polda Jambi, Perkuat Sinergi Pengawasan Penanganan Narkotika
Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Rencana Kerja Pemda
SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS
Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa
Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko
Polsek Kubu Gerak Cepat Ringkus 3 Pelaku Pencurian 30 Goni Pupuk di Kubu Babussalam, Kerugian Capai Rp20 Juta.
INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:03 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Integritas Tahun 2026 DISKOMINFO

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:18 WIB

Polda Jambi Gelar Rapim 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Rencana Kerja Pemda

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:04 WIB

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:59 WIB

Polres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers, LSM dan Organisasi Mahasiswa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Insan Pers Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren As’adiyah Dapoko

Berita Terbaru