Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Terkait Peredaran Obat Yang Ditarik BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitramabes.com)- Berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), akhirnya Polres Tebing Tinggi mengeluarkan statement mengenai peredaran obat yang ditarik BPOM.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama dengan Kasi Dokkes Nurheppy Pasaribu,S.Kep, mengimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan  yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut. Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut”, ungkap Kasi Humas.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.

“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.

Dan selanjutnya kedepan Polres Tebing Tinggi juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM, tutup Kasi Humas. (MBS-056)

Berita Terkait

Piala KONI Pusat Regional Lampung 2026 Resmi Dibuka di Punggur Lampung Tengah. 
Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah
Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.
Bupati Tebo Agus Rubianto S.E. M.M Meriah kicau Mania Cup 2026 di Taman Terpadu Rimbo Bujang – Tebo.
Operasi Cipkon, Polres Rokan Hulu Amankan 25 Motor Knalpot ‘Brong, Penertiban Terus Digencarkan.
Desa Pangkalan Nyirih Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Sambut Ramadhan
Bupati Agus Rubiyanto Resmi Buka Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 di Rimbo Bujang
Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:54 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung 2026 Resmi Dibuka di Punggur Lampung Tengah. 

Senin, 2 Februari 2026 - 07:10 WIB

Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:38 WIB

Bupati Tebo Agus Rubianto S.E. M.M Meriah kicau Mania Cup 2026 di Taman Terpadu Rimbo Bujang – Tebo.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:36 WIB

Operasi Cipkon, Polres Rokan Hulu Amankan 25 Motor Knalpot ‘Brong, Penertiban Terus Digencarkan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:32 WIB

Desa Pangkalan Nyirih Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Sambut Ramadhan

Berita Terbaru