Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Terkait Peredaran Obat Yang Ditarik BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitramabes.com)- Berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), akhirnya Polres Tebing Tinggi mengeluarkan statement mengenai peredaran obat yang ditarik BPOM.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono,S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bersama dengan Kasi Dokkes Nurheppy Pasaribu,S.Kep, mengimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan  yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM.

“Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut. Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut”, ungkap Kasi Humas.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.

“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.

Dan selanjutnya kedepan Polres Tebing Tinggi juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM, tutup Kasi Humas. (MBS-056)

Berita Terkait

Aliran Air dari Bendung Lematang Telah Kembali Mengalir Menjangkau Saluran-Saluran Sekunder.
KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
Harapan ribuan warga di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil) jembatan Scindor segera terwujud.
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat.
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau.
KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Punggur Bersama Warga Lakukan Penimbunan Jalan Rusak Secara Swadaya

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:19 WIB

Aliran Air dari Bendung Lematang Telah Kembali Mengalir Menjangkau Saluran-Saluran Sekunder.

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:11 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:31 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat.

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:29 WIB

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau.

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:24 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA!! Temui Polres Muba, Mempertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan.

Berita Terbaru