Polres Tebing Tinggi Gelar Press Release Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mitra mabes.com)

Polres Tebing Tinggi musnahkan 1.875 butir pil ekstasi dan 498,61 gram sabu-sabu dengan cara diblender yang merupakan barang bukti hasil kejahatan di halaman Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (4/10/2022).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono SH, S.IK, M.SI bersama Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring dan dihadiri Plt BNN Kota Tebing Tinggi Soritua Sihombing, Kejari Tebing Tinggi diwakili Kasi Pidum Dipo Sembiring, mewakili Puslatfor Polda Sumur Ipda Hafiz, Kasat Narkoba AKP Happy Margowati Suyono dan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono menyebutkan, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari tiga pelaku.

Adapun ketiga pelaku yakni, Zeh alias Z (25), warga Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, BCS alias B (23) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, dan seorang pelajar wanita DA (18) warga Jalan Bukit Jamu, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Ketiga Pelaku Zeh ditangkap pada hari Sabtu (3/9/2022) di Paya Lombang Desa Paya Bagas dengan barang bukti 38,91 gram sabu. Dari rumah Zeh diamankan 459,70 gram sabu, 1.409 butir pil ekstasi warna hijau dan 350 butir pil ekstasi warna orange.

Selanjutnya, pada hari Minggu (18/9/2022) dilakukan pengembangan dipimpin Kasat Narkoba AKP Happay Margowati Suyono, S.IK, berhasil menangkap pelaku BCD dan DA di Jalan SM Raja dengan barang bukti 116 butir pil ekstasi warna hijau.

Akibat perbuatan ketiga pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (MBS-056)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi
Motor Warga Raib di Disdukcapil Banyuasin: CCTV disamping kiri dan kanan Diduga tidak berfungsi.
Aksi Saling Serang Pecah di Depan PS Mall Palembang, Warga Panik – Motif Masih Misterius

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:54 WIB

Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Camat Rupat Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Dinas

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:12 WIB