Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS UTARA Mitramabes Com. Jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) catatkan rekor terbaik dengan sukses gagalkan peredaran 3.000 Gram atau 3 Kg narkotika jenis sabu-sabu di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, SH, MH, dalam rilis pers yang diterima wartawan mengungkapkan bahwa, pada Selasa (17/06/2025) dini hari, ia mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, transaksi ini berlangsung di salah satu Hotel di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta,” ujar Kasat seraya menyebut jika yang membawa barang haram itu adalah seorang pria dengan ciri-ciri orangnya bertato.

Berangkat dari informasi tersebut, Kasat bersama dengan Kanit Resnarkoba Polres Tapsel, Iptu Irwan H Sarumpaet, SH, dan personel lainnya, bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setiba di lokasi, Kasat bersama Tim yang terjun ke TKP, langsung lakukan pengintaian. Selanjutnya, Kasat dan personel menuju ke Hotel dimaksud. Saat berada di Hotel, personel menanyakan kepada Resepsionis, apakah ada pria bertato yang menginap di dalam.

Sejurus kemudian, Resepsionis mengatakan bahwa, memang benar di Kamar No.36, ada menginap seorang pria bertato. Lalu, Kasat bersama personel lainnya datang ke Kamar No.36. Persis di subuh hari, Kasat dan Tim akhirnya berhasil membekuk pria dimaksud.

Pria tersebut mengaku berinisial, ST (26), yang tinggal di Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam Kamar Hotel, dari dalam laci meja ditemukan barang bukti sebuah tas merk warna hitam.

“Di dalam tas tersebut, ditemukan 2 bungkus plastik merk 99 Durien yang diduga berisikan sabu terbalut plastik assoy warna biru dan hitam dan sebungkus plastik merk 99 Durien yang juga diduga berisikan sabu,” urai Kasat.

Saat diinterogasi, ST menerangkan bahwa, barang haram tersebut dibawa dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Yang mana, pada Senin (16/06/2025) malam, ada seorang pria yang tidak diketahui namanya datang ke Loket untuk menanyakan orang bermarga, P.

“Namun pada saat itu, orang bermarga P tersebut tidak berada di Loket. Lalu, laki-laki tersebut menanyakan kepada tersangka (ST-red), apakah bisa membawa mobil. Dan tersangka diajak untuk menjadi sopir tujuan ke Silangkitang,” jelas Kasat.

Selanjutnya, ST bersama 2 orang pria yang tidak diketahui namanya tersebut berangkat dari Aek Kanopan. Tiba di Silangkitang, ban mobil kendaraan yang mereka gunakan bocor. Saat ST sedang memperbaiki ban mobil, 2 pria tersebut memindahkan sebuah tas warna hitam dari dalam mobil ke dalam semak-semak.

“Saat itu, tersangka baru mengetahui bahwa, isi dalam tas tersebut adalah narkotika jenis sabu. Setelah selesai memperbaiki ban mobil, pria tersebut mengajak ST ke Gunung Tua untuk melakukan transaksi di Hotel,” kata Kasat.

Esok dini harinya, ST bersama 2 pria yang di dalam mobil masuk ke Hotel di Pasar Gunung Tua serta memesan 2 Kamar. Saat turun dari mobil, pria tak dikenal tersebut menyuruh ST untuk membawa tas berisi sabu ke dalam Kamar dan disimpan di laci meja.

Ketika berada di dalam Kamar, pria tak dikenal tersebut memberi uang senilai Rp700 ribu sebagai pegangan kepada ST dan satu unit Handphone warna hitam untuk alat komunikasi dengan tujuan menghubungi calon penerima sabu.

Sempat terjadi komunikasi antara ST dengan calon si penerima sabu melalui Handphone untuk lokasi penyerahan sabunya. Malangnya, kesepakatan pertemuan belum terjadi, personel Satresnarkoba Polres Tapsel sudah lebih dulu mengamankan ST berikut barang bukti sabu tersebut.

“Total, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan seberat 3.000 Gram atau 3 Kg. Kini, tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengimbau ke seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan generasi muda, agar lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Peredaran narkoba saat ini semakin canggih, menyasar siapa saja tanpa memandang usia, latar belakang, ataupun profesi,” sebutnya.

Ia mengingatkan, agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang atau pekerjaan instan dari orang yang tidak dikenal. Pastikan selalu menjaga pergaulan dan laporkan segera jika melihat aktifitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menegaskan, Polres Tapsel, khususnya Satresnarkoba, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba. Mari bersama-sama kita lindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya menutup..

Kaperwil

( Junaidi Ginting )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung
Kepala Desa Suka Damai Berharap Warganya yang Jatuh ke Laut Segera Ditemukan
UPT Puskesmas Padang Guci Hilir Gelar Rapat Linsek Tahun 2025
Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa
Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga
Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Police Goes to School

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:28 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:23 WIB

Kepala Desa Suka Damai Berharap Warganya yang Jatuh ke Laut Segera Ditemukan

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

UPT Puskesmas Padang Guci Hilir Gelar Rapat Linsek Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa

Berita Terbaru

NASIONAL

UPT Puskesmas Padang Guci Hilir Gelar Rapat Linsek Tahun 2025

Kamis, 19 Jun 2025 - 07:20 WIB