Polres Tanah Karo Ungkap Lagi Kasus Narkotika di Tigandreket

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiganderket, Kabanjahe MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat(10/01/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa dua tersangka yang diamankan adalah KYS(23), wiraswasta, warga Desa Jandi Meriah dan BRY(30), karyawan swasta, warga Desa Jandi Meriah.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung di Desa Jandi Meriah. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang disita antara lain 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu (4,43 gram), 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy warna hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik warna hitam dan 1 unit sepeda motor Suzuki warna merah kombinasi hitam tanpa pelat nomor.

Kapolres menambahkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas menemukan kedua tersangka di dalam kamar warung, bersama barang bukti yang berada di dekat mereka.

“Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

Eka putri sitohang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025
Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja
POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025
Polres Nagan Raya Gelar Acara Lepas Sambut Pejabat Kasat Kabag OPS
Kapolres Kampar Baru Langsung Tangani Karhutla di Rimbo Panjang, Pimpin Pemadaman Api!
ADE IRFAN(ADAM) CALON NO URUT 01 SIAP MENJADI STEKORDER TERDEPAN PAGUYUBAN MASARAKAT CIBINONG (PMC)JIKA TERPILIH SEBAGAI KETUA PMC.
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pelaku Pencurian Besi, Ditemukan Juga Narkotika dan Senjata Modifikasi!
Polsek Seputih Banyak Konsisten Hadir untuk Membantu Masyarakat Lewat Program Jumat Berbagi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:39 WIB

POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Kasat Binmas Polres Tanah Karo Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dan Sekolah dalam Mencegah Kenakalan Remaja

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:08 WIB

POLRES TANAH KARO GELAR KEGIATAN “POLICE GO TO SCHOOL” DI MAN KABANJAHE DALAM RANGKA OPERASI PATUH TOBA 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:37 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Acara Lepas Sambut Pejabat Kasat Kabag OPS

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:03 WIB

Kapolres Kampar Baru Langsung Tangani Karhutla di Rimbo Panjang, Pimpin Pemadaman Api!

Berita Terbaru