Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Ganja di SPBU Halilintar Kandibata

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di SPBU Halilintar Kandibata, Senin(21/10/2024) sekira pukul 02.20 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah DGED(18), petani, warga Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis ganja dalam kondisi kering, masing masing seberat 6,19 gram dan 66 gram, yang terdiri dari ranting, daun, dan biji. Kedua paket ganja tersebut ditemukan dalam kantong celana dan jaket tersangka, yang saat itu turut diamankan. Selain itu, petugas juga menyita sebuah plastik assoy berwarna hijau dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Karo. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

EKA PUTRI SITOHANG.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Sambangi SPBU Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penyaahgunaan BBM Subsidi
Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Diduga Agen Rokok Ilegal Kebal Hukum, APH Diharap Bertindak Tegas
Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban   kapolda sumut
Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban kapolda sumut
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:34 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Sambangi SPBU Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penyaahgunaan BBM Subsidi

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:19 WIB

Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:04 WIB

Kapolres pakpak bharat Bersama bupati pakpak bharat menyerahkan hewan qurban   kapolda sumut

Berita Terbaru