Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Ganja di SPBU Halilintar Kandibata

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di SPBU Halilintar Kandibata, Senin(21/10/2024) sekira pukul 02.20 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah DGED(18), petani, warga Desa Sirumbia, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis ganja dalam kondisi kering, masing masing seberat 6,19 gram dan 66 gram, yang terdiri dari ranting, daun, dan biji. Kedua paket ganja tersebut ditemukan dalam kantong celana dan jaket tersangka, yang saat itu turut diamankan. Selain itu, petugas juga menyita sebuah plastik assoy berwarna hijau dan satu unit handphone android merk Infinix warna hitam milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Karo. “Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus berupaya untuk mengembangkan jaringan peredaran guna mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka akan dikenakan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan hukuman hingga 12 tahun penjara. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

EKA PUTRI SITOHANG.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB