Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika Ektstasi di Desa Simbekan Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(03/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simbekan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menjelaskan pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama PMLS(23), warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. “Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk/joglo di pinggir jalan di Desa Simbekan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 12 butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda yang disimpan dalam plastik klip berles merah dan dibungkus dengan plastik warna biru,” ujar AKP Harjuna Bangun, Selasa(06/08/2024) di Mapolres Tanah Karo. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android berwarna kuning/gold kombinasi putih milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Penangkapan ini, dilanjutkan Kasat Narkoba, berdasarkan adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan di TKP. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi, pemberantasan narkoba akan lebih maksimal jika masyarakat turut mendukung”, ujarnya. Tersangka saat ini sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. #polrestanahkaro #kapolrestanahkaro #humaspolrestanahkaro

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(03/08/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simbekan, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menjelaskan pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama PMLS(23), warga Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo.

“Tersangka kami tangkap di sebuah gubuk/joglo di pinggir jalan di Desa Simbekan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 12 butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda yang disimpan dalam plastik klip berles merah dan dibungkus dengan plastik warna biru,” ujar AKP Harjuna Bangun, Selasa(06/08/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android berwarna kuning/gold kombinasi putih milik tersangka. “Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan ini, dilanjutkan Kasat Narkoba, berdasarkan adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindak lanjuti hingga akhirnya dilakukan penangkapan di TKP. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah memberikan informasi, pemberantasan narkoba akan lebih maksimal jika masyarakat turut mendukung”, ujarnya.

Tersangka saat ini sudah di tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK
Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Polisi Tembak Seorang Pelaku
Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju
Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS
GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH
Bupati Kabupaten Batu Bara Menunaikan Janjinya Memperbaiki Jalan Kecamatan Nibung Hangus
Gubernur Lemhanas RI Buka Munas II PJS: Media Siber Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Nasional
“Menguak Sengketa Tanah Citra Land: Keadilan untuk Kesultanan Serdang”

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:28 WIB

PERAYAAN HARI JADI KOTA TEBING TINGGI KE-108 DENGAN BERAGAM KEGIATAN MENARIK

Senin, 14 Juli 2025 - 09:11 WIB

Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Polisi Tembak Seorang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 07:47 WIB

Terpilih Aklamasi, Muhammad Sofyan Siap Bawa PJS Sulteng Melaju Lebih Maju

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:45 WIB

Dapat Dukungan Penuh di Munas II Palu, Mahmud Marhaba Kembali Lanjutkan Kepemimpinan PJS

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:35 WIB

GUBERNUR LEMHANNAS: PJS HARUS JADI MOTOR LITERASI DIGITAL DI ERA POST-TRUTH

Berita Terbaru