Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah THP(28), wiraswasta, warga Desa Perbulan. Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong, Satu plastik klip merah kosong bekas pembungkus sabu, Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Eka putri sitohang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga BBM di Tebo Melonjak, Pertalite Tembus Rp17 Ribu — Pemerhati Sosial Minta Pemerintah Segera Bertindak
Kapolres Langkat Bersama Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025
Pastikan Keamanan Nataru, Bupati Tebo Lakukan Monev ke Sejumlah Pos Pengamanan
Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis
Momentum Perayaan Natal, Lapas Tebing Tinggi Serahkan Remisi Kepada 61 Warga Binaan.
Proyek Turap Hibah BNPB Rp20 M di Pagar Puding Disorot, Rampas 08 Minta Audit BPKP

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:08 WIB

Harga BBM di Tebo Melonjak, Pertalite Tembus Rp17 Ribu — Pemerhati Sosial Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:01 WIB

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Langkat Bersama Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gereja Jelang Ibadah Malam Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pastikan Keamanan Nataru, Bupati Tebo Lakukan Monev ke Sejumlah Pos Pengamanan

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

Divpropam Polri Tinjau Pos Pelayanan dan Gereja di Lampung Tengah, Tekankan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 25 Des 2025 - 22:01 WIB