Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah THP(28), wiraswasta, warga Desa Perbulan. Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong, Satu plastik klip merah kosong bekas pembungkus sabu, Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Eka putri sitohang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi TNI–Pemda : Danrem 043/Garuda Hitam Tinjau lokasi Rencana Pendirian Yonif Teritorial dI Pesisir Barat.
Ketua Gapoktan Bhima Sakti Terkesan Berkelit Terkait Dana LPDM
Polres Langkat Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025
Polres Sergai Gelar Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam: Situasi Terkendali, Tidak Ditemukan Narkoba
Rumah Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Dirusak OTK, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri CCTV
*Polres Pagaralam Berhasil Ungkap 17 Kasus dalam Operasi Sikat II Musi 2025*
Ciptakan Sitkamtibmas Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD Sasar Jalur Lintas hingga Lapas Kelas II B Gunung Sugih
Pabrik Singkong Tutup Petani dan Pengusaha Menjerit,

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WIB

Sinergi TNI–Pemda : Danrem 043/Garuda Hitam Tinjau lokasi Rencana Pendirian Yonif Teritorial dI Pesisir Barat.

Selasa, 18 November 2025 - 17:27 WIB

Ketua Gapoktan Bhima Sakti Terkesan Berkelit Terkait Dana LPDM

Selasa, 18 November 2025 - 17:18 WIB

Polres Langkat Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025

Selasa, 18 November 2025 - 14:47 WIB

Polres Sergai Gelar Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam: Situasi Terkendali, Tidak Ditemukan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:46 WIB

Rumah Sekretaris Komisi IV DPRD Lamteng Dirusak OTK, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri CCTV

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketua Gapoktan Bhima Sakti Terkesan Berkelit Terkait Dana LPDM

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:27 WIB

NASIONAL

Polres Langkat Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:18 WIB