Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah THP(28), wiraswasta, warga Desa Perbulan. Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong, Satu plastik klip merah kosong bekas pembungkus sabu, Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Eka putri sitohang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB