Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Mardingding berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Rabu(8/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah THP(28), wiraswasta, warga Desa Perbulan. Saat penangkapan di dalam kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,58 gram, Satu buah kaca pirex dengan sisa bakaran sabu seberat bruto 0,61 gram, Satu pipet plastik runcing sebagai sekop, Satu bal plastik klip merah kosong, Satu plastik klip merah kosong bekas pembungkus sabu, Dua mancis tanpa tutup kepala (warna biru dan bening) dan Satu bong dari botol plastik minuman yang dilengkapi dua pipet plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Mardinding segera bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan area sekitar, seluruh barang bukti tersebut ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Eka putri sitohang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram
Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat
Lumpuh Total Akibat Banjir, Kades Pantee Lhong Desak KemenPKP dan DPR RI Percepat Pemulihan
Pemkab Bireuen Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami Aceh.
Bupati Natsir Ali, Wabup Muhtar Tinjau Pos Pelayanan Nataru di Benteng, Apresiasi Kesiapan Petugas

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:23 WIB

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:07 WIB

Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:27 WIB

Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:30 WIB

Lumpuh Total Akibat Banjir, Kades Pantee Lhong Desak KemenPKP dan DPR RI Percepat Pemulihan

Berita Terbaru