Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Batukarang, Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo MBS Com. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang petani berinisial ST(47), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu(6/8) malam.

“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Batukarang. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan tersangka di sebuah gubuk perladangan tembusoh.

“Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan dua paket sabu seberat netto 0,45 gram, satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik sebagai sekop, satu unit handphone Nokia warna putih, dan uang tunai Rp120 ribu,” ungkap Kapolres, Sabtu(9/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

“Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka (TKP 2) sekitar pukul 20.30 WIB. Di lokasi ini, ditemukan sembilan paket sabu seberat netto 4,92 gram yang disimpan di dalam kotak permen merk Happydent warna putih-biru.

“Kapolres menegaskan, total barang bukti yang disita mencapai 5,37 gram sabu. “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

“Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Musa Tampubolon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekretaris DPC AKPERSI Kota Pagar Alam Desak Penegakan Hukum Terhadap Kekerasan Wartawan Di Riau
Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan
Hadiri Peluncuran Pesawat Amfibi, Bupati Natsir Ali: Harapkan Bisa Selamatkan Nyawa dan Dongkrak Ekonomi Selayar
Bhayangkara FC Runner Up Eterious Super Cup 2025, Kampanyekan Anti Korupsi Lewat Jersey
Sekretaris Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Langkahi Kewenangan Atasannya ( Kadisnya) Mengeluarkan Instruksu Tanpa Kordinasi.
Rajab Tarigan ” Relawan Abi Foundation Karo ” Pelatihan dan Edukasi Kepada Anak Muda Karo
Kapolres Tanah Karo Bagikan Bendera Merah Putih di Terminal Kabanjahe
Polsek Seputih Banyak Gelar Pembinaan Pelajar Melalui Upacara Bendera di SMPN 1 Way Seputih

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:20 WIB

Sekretaris DPC AKPERSI Kota Pagar Alam Desak Penegakan Hukum Terhadap Kekerasan Wartawan Di Riau

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Hadiri Peluncuran Pesawat Amfibi, Bupati Natsir Ali: Harapkan Bisa Selamatkan Nyawa dan Dongkrak Ekonomi Selayar

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Sekretaris Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Langkahi Kewenangan Atasannya ( Kadisnya) Mengeluarkan Instruksu Tanpa Kordinasi.

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Rajab Tarigan ” Relawan Abi Foundation Karo ” Pelatihan dan Edukasi Kepada Anak Muda Karo

Berita Terbaru