Tanah Karo MBS Com. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di kawasan Terminal Bawah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S (45), warga Desa Ndeskati, Kecamatan Naman Teran, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mencurigakan di sekitar stasiun mobil Rio di Terminal Bawah Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres, Sabtu(15/11) sore di Mapolres.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,95 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah sepatu sebelah kanan warna hitam dan 1 unit ponsel android Infinix warna biru.
Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo dan mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Musa Tampubolon)










