Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Sukababo

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Penyidik Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Juhar menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kamis(08/08/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, Mapolres Tanah Karo.

Pembunuhan yang terjadi pada 24 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 WIB ini diduga dilakukan oleh tersangka IG alias LAJOR terhadap korban RAMLI GINTING (43), seorang petani dari Desa Sukababo.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh sejumlah penyidik dan pihak kejaksaan, termasuk Kapolsek Juhar, AKP Anggiat Nainggolan, S.H, KBO Sat Reskrim IPTU Togu Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Juhar AIPTU Rudi SP. Sitinjak, personil Inafis Polres T. Karo, serta dari pihak jaksa penutut umum Kejari Karo Gindara, Anto dan Chairani.

Kapolsek Juhar menyatakan bahwa kegiatan rekonstruksi berjalan lancar dan aman. “Kegiatan rekonstruksi ini sangat penting untuk menggambarkan kembali kejadian perkara secara detail, sesuai dengan laporan polisi pada perkara ini”, kata A. Nainggolan.

Ditambahkannya, dalam rekonstruksi ini dilakukam reka adegan sebanyak 16 adegan oleh tersengka dan beberapa saksi, yang dipandu oleh Kanit Reskrim Polsek Juhar, AIPTU Rudi SP. Sitinjak, S.H.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak mendapatkan gambaran yang jelas tentang kejadian tersebut, yang kemudian akan menjadi bahan dalam proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Rekonstruksi berakhir pada pukul 13.40 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif, menandakan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan tanpa kendala berarti.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pikid Dan RPJP APBD 2024
Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI
Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman
DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH GIAT KIE P4GN BAGI PARA PELAJAR DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 GUNUNG SUGIH DALAM RANGKA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) T.A. 2025/2026
SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:00 WIB

Tingkatkan Infrastruktur dan Pembangunan Sekolah Bupati Batu Bara Berkoordinasi Langsung ke Komisi V DPR RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:43 WIB

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tebo, Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Instansi terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:25 WIB

Optimalkan Perdagangan, Pemkab Batu Bara Kunker ke Kemendag RI

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:21 WIB

Polda Lampung Gelar Family Gathering Bersama Tokoh Lintas Agama: Jaga Harmoni di Tengah Keberagaman

Berita Terbaru