Polres Tanah Karo Cegah Balap Liar di Kabanjahe, Amankan 5 Unit Sepeda Motor

Minggu, 15 September 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Pada Minggu(15/09/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit 1 Reskrim, Ipda Henry I Damanik, S.H, berhasil mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang diduga hendak digunakan untuk balap liar di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar, karena aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Ras Maju Tarigan.

Selain mengamankan lima unit kendaraan, petugas juga membawa barang bukti ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut. Pelaku balap liar yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum seperti ini. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, agar situasi tetap kondusif.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta warga Kabanjahe.

Roy karo karo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mafia Tanah Harus Di Proses Secara Hukum” Begini Kata Warga”
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Lainnya
Kapolsek Dempo Utara Cek Lahan Pondok Pesantren ARROZI Untuk Di Tamani Jagung
Evaluasi Total APDESI Deli Serdang, Demi Efisiensi dan Kepastian Tata Kelola Desa”
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan: “Petani Harus Untung, Program Harus Tepat Sasaran”
Petani Harus Untung, Bupati Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan
Agam Inong Aceh Timur 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Promosi Wisata oleh Generasi Muda
ASN Aceh Timur Diharapkan Mampu Jadi Agen Perubahan 

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Mafia Tanah Harus Di Proses Secara Hukum” Begini Kata Warga”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Lainnya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Kapolsek Dempo Utara Cek Lahan Pondok Pesantren ARROZI Untuk Di Tamani Jagung

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Evaluasi Total APDESI Deli Serdang, Demi Efisiensi dan Kepastian Tata Kelola Desa”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan: “Petani Harus Untung, Program Harus Tepat Sasaran”

Berita Terbaru