Polres Tanah Karo Bersama Basarnas, Evakuasi Korban Longsor di Jalur Merek-Sidikalang

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo Mitramabes com. Curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari ini, mengakibatkan terjadinya peristiwa tanah longsor yang menutup badan Jalan Merek-Sidikalang sepanjang lebih kurang 50 meter, tepatnya di Penatapan 2 Dusun Aek Hotang Desa Pengambatan Kec. Merek, Kab. Karo, sekira pukul 23.00 WIB kemarin malam, Selasa(13/12/2022).

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, langsung memerintahkan personil ke TKP.

Dibawah pimpinan Pawas AKP Hendri Tobing, S.H, bersama dengan Piket Fungsi, langsung menuju ke TKP untuk pembersihan sementara dan mengalihkan pengendara ke jalur alternatif.

Diketahui dari peristiwa tersebut satu Unit Mobil Tangki CPO Nopol BK 8909 CJ yang dikendarai An. Wahyu Hidayat als Dedek(37), Supir, Warga Tanjung mulia hilir Medan Deli kodya Medan, terseret material longsor ke jurang kedalaman lebih kurang 100 meter.

Saat pembersihan, satu unit mobil tangki cpo, terlihat berada didalam jurang dengan kondisi mobil terbalik ditutupi oleh bongkahan kayu dan lumpur.

Evakuasi belum bisa dilakukan, karena lokasi tidak dapat dijangkau dan terjal dengan kondisi cuaca hujan deras serta tanah yang labil dan penerangan yang kurang.

Rabu(14/22/2022) pukul 09.00 WIB, Tim Tanggap Bencana Polres Tanah Karo dipimpin Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, tiba di TKP dan bersama sama dengan Kodim 0205 TK, Dinas PUTR dab masyarakat melakukan pembersihan material longsor dan pencarian korban.

Jalur lintas diberlakukan sistem buka tutup dikarenakan material longsor belum bisa dibersihkan seluruhnya karena korban belum dievakuasi, dikhawatirkan material longsor akan kembali menimpa korban.

Beberapa jam pencarian, sekira pukul 12.30 WIB, jasad Korban berhasil ditemukan di dalam mobil tangki yang sudah ringsek akibat tertimpa material longsor.

Kasat Samapta menyampaikan, untuk korban sudah ditemukan namun sudah tidak terselamatkan karena tertimpa truk akibat material longsor.

Lanjutnya, korban belum dapat dievakusi, karena medannya cukup sulit dan menunggu tim dari Basarnas untuk evakuasi.

Kondisi cuaca yang masih hujan dan medan yang curam, membuat proses evakuasi tidak bisa dilakukan cepat.

Sampai sore tadi upaya evakuasi terhadap korban oleh Basarnas dan TNI Polri belum berhasil dikarenakan keberadaan korban terjepit di dalam truk sehingga dan pada pukul 18.00 WIB upaya evakuasi dihentikan dan akan dilanjutkan besok pagi.

Terkait badan jalan yang masih tertimbun material longsor, pengerjaan prmbersihan material longsoran belum dapat dilaksanakan karena diperkirakan dapat mengganggu Proses evakuasi korban oleh Team Basarnas.

Dinas PUTR dengan Balai Jalan Provinsi akan bekerjasama dalam Pembersihan Material Longsoran setelah Evakuasi Korban selesai.

“Untuk jalur sudah dibisa dilintasi dengan buka tutup, kita imbau kepada masyarakat supaya tetap waspada dan hati hati, jika melintas di area rawan longsor, kalau masih hujan deras, kalau bisa berhenti saja dulu di tempat yang lebih aman”, ucap Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Samapta. AKP Enda Tarigan.

Kaperwil
(Junaidi Ginting)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang
Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 04:40 WIB

Ketua DPD IPK Sumut Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemkab Labuhanbatu

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:49 WIB

Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB