Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo MITRA MABES – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan terhadap seorang tersangka di Jln. Gundaling, Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tepatnya di dalam rumah tersangka, JS(45), seorang wiraswasta setempat. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (10/10/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami segera melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram,” jelas AKBP Eko Yulianto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, dua buah pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat untuk menakar sabu, serta satu dompet kain hitam dan sebuah handphone merk Vivo warna hitam.

“Kami menemukan barang bukti tersebut setelah tersangka mencoba membuangnya dari lantai dua rumahnya. Namun, petugas segera mengamankan barang tersebut di samping rumah tersangka,” lanjut Kapolres.

Tersangka JS kini diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

ROY KARO KARO.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD
IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran
SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam
Paskibra Barunaka SMPN 1 Balongan Juara 1 Dalam Lomba LKBB MARLIN SEASON 2 Se Jawa Barat
Sambang Warga Bersama, Wujud Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Di Purwakarta
Merayakan Idul Adha 2025, PJT Purwakarta Menyembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Domba.

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 07:18 WIB

Ikan Blue Marlin Jadi Primadona di Kabupaten Pesisir Barat Lampung

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:21 WIB

IPM: “Pak Budi, Jangan Takut Hirarki, Bantu Pulihkan Citra Polri Lewat Kebenaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:59 WIB

SMPN 1 Balongan Sabet Juara 1 Dalam Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:55 WIB

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

Berita Terbaru