Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Pelaku “A.T” Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu 21,87 Gram

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang Mitramabes.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria yang dikenal dengan inisial “A.T” di sebuah rumah yang beralamat di Kp. Sukamulya, Desa Rancadaka, Pusakanagara.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita total 21,87 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam puluhan plastik klip, serta sejumlah alat bukti lain seperti timbangan digital, microtube, dan satu unit handphone. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam lemari pakaian di kediaman tersangka.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pelaku lain berinisial TM yang saat ini masih buron (DPO). Saat ini, kasus sedang dikembangkan lebih lanjut oleh Unit II Sat Narkoba Polres Subang.

Kapolres Subang melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda Subang dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Subang.

Pewarta: Galih Prayudi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan
Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika*
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Setelah Pasca Libur Idul Adha SMP Negeri 12 Tetap Gelar Yasinan

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:47 WIB

Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:42 WIB

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:34 WIB

Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:07 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika*

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:38 WIB