Polres Sergai Tindak Tegas Penyedotan Pasir ilegal di Desa Sei Belutu

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI // Mitramabes.com

Kanit 4 Sat Reskrim Polres Sergai Iptu BD. Sitorus, SH, MH beserta tim, bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Sergai, dan Perangkat Desa Sei Belutu, melakukan pengecekan dan penghentian aktifitas penyedotan pasir ilegal di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Jum’at ( 1/3), pagi.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk SE MM menegaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi masyarakat pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

“Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Iptu Edward menjelaskan, jika tim yang terdiri dari personel Polres Sergai, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan perangkat desa berhasil menghentikan aktifitas penyedotan pasir oleh beberapa pemilik, di antaranya Boris Sinaga dan Hermanto Naibaho, yang tidak memiliki izin yang lengkap.

“Barang-barang terkait kegiatan ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut,” cetusnya.

Menurut Iptu Edward, rencana tindak lanjut termasuk monitoring terus-menerus terhadap kegiatan penyedotan pasir ilegal dan penegakan hukum lebih lanjut jika masih ditemukan pelanggaran. Koordinasi tetap dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat setempat,” tukasnya. (Zai)

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru