Polres Sergai Tindak Lanjuti Adanya Dugaan Judi Sambung Ayam di Kelurahan Tualang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaugan tindak lanjuti dugaan judi sambung ayam yang berlokasi di Lingkungan XI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Minggu (16/02/2025).

Adanya dugaan permainan judi sambung ayam atas laporan masyakarat melalui call center 110 pada hari itu juga Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusingan, SH dan personil piket Polres Sergai langsung turun ke lokasi sesuai pengaduan yang diterima.

“Nanum setelah mendatangi tempat lokasi yang di maksud, dan ternyata Polisi tidak mendapati adanya kegiatan permainan judi sambung ayam (kosong) seperti yang di tuduhkan”.

Kapolsek AKP S. Gurusinga, SH, menjelaskan terkait dugaan masyarakat adanya Perjudian Sabung Ayam yang beredar adalah HOAX/Tidak benar, dan tuduhan pernah menerima upeti atau sejumlah setoran dari kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya adalah TIDAK BENAR ADANYA.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan kami sebagai Polsek Perbaungan khususnya Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan menindak tegas bilamana mendapati praktek perjudian apapun jenisnya di wilkum kami, karna ini adalah perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa perjudian apapun jenisnya harus ditindak tegas.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH. di Polres Sergai, Selasa (18/02/2025) menambahkan kepada seluruh masyarakat jangan percaya berita HOAX yang ada di media sosial (medsos), karena berita itu belum tentu benar adanya, tuturnya

Kami pihak Polres Sergai mengharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusus buat masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, agar bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan informasi yang kita terima tidak keliru dan fakta adanya, pungkasnya. (Zai)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.
Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:48 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:48 WIB

Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:00 WIB

Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Berita Terbaru