Polres Sergai Tangkap 3 Pelaku Curat dalam Dua Kasus Berbeda

Rabu, 19 November 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI-Mitramabes.com|| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam waktu singkat, menangkap total tiga tersangka utama. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, (19/11/2025) di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.

Dua kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dan pembobolan truk ekspedisi, dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp306 juta.

Kasus pencurian Dump Truck dan Sepeda Motor pelaku seorang diri (tunggal) adalah Isnen alias Senen (43), ditangkap pada hari Jumat 7 November 2025, di Perbaungan. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini melakukan dua aksi pencurian dengan motif kebutuhan ekonomi.

Pencurian Dump Truck terjadi pada 26 Juni 2024, di Desa Firdaus, Sei Rampah, mobil Dump Truck Mitsubishi BK 9275 YM milik Selly Tjuanda. Kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Pencurian Sepeda Motor terjadi di hari Jumat, 31 Oktober 2024, di Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, sepeda motor Yamaha Vega R tersebut milik Angga Irawan, menyebabkan kerugian Rp6 juta.

Ironisnya, dalam aksi pencurian Dump Truck, tersangka mengaku tidak menggunakan alat khusus karena kunci mobil ditinggal di dalam kendaraan. Barang bukti berupa sepeda motor telah dijual seharga Rp1,5 juta untuk biaya hidup dan membeli narkoba.

Sementara kasus pembobolan truk boks ekspedisi PT. Kencana Logistik Samudera, Sat Reskrim berhasil mengamankan dua tersangka, Alfa Alkatani alias Kopet, (18) dan Uka Purnama Gusti alias Uka, (25), keduanya warga Desa Pon, Sei Bamban.

Aksi ini terjadi pada dini hari 11 November 2025, saat truk pengangkut paket J&T EXPRESS dari Jakarta menuju Banda Aceh sedang beristirahat. Para pelaku menjarah 4 hingga 6 karung paket besar berisi berbagai barang, mulai dari alat rumah tangga, kosmetik, hingga elektronik, dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.

Tersangka Kopet dan Uka ditangkap pada 13 November 2025. Dari hasil interogasi, para pelaku menerangkan bahwa mereka dibantu oleh empat orang lainnya (DPO) untuk melangsir dan menjual barang curian. Sejumlah barang bukti curian, termasuk power bank, jam tangan, kosmetik, dan pakaian, berhasil diamankan dari rumah para tersangka dan rumah penadah yang masih dalam pengejaran (DPO).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e subs 362 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Sergai, melalui Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana Curat dan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk para penadah. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
DikBar DKC Garda Bangsa Kabupaten Lampung Timur
Muzakarah Di Tanah Luas Dihadiri oleh Wakil Bupati Tarmizi Panyang Dan Ribuan Masyarakat
Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli Skala Besar untuk Pastikan Keamanan Perayaan Galungan
Kasrem 043/Gatam Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor demi Stabilitas Politik dan Keamanan Lampung
Polres Langkat Lakukan Sambang Duka kepada Keluarga Korban Laka Lantas, Wujud Kepedulian Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Sat Lantas Polres Pagaralam Sosialisasikan TataTertib Berlalu Lintas di SMA/SMK Muhammadiyah
Kapolres Pagaralam Hadiri Rakor KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:07 WIB

Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong

Rabu, 19 November 2025 - 15:20 WIB

DikBar DKC Garda Bangsa Kabupaten Lampung Timur

Rabu, 19 November 2025 - 15:06 WIB

Muzakarah Di Tanah Luas Dihadiri oleh Wakil Bupati Tarmizi Panyang Dan Ribuan Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli Skala Besar untuk Pastikan Keamanan Perayaan Galungan

Rabu, 19 November 2025 - 14:49 WIB

Kasrem 043/Gatam Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor demi Stabilitas Politik dan Keamanan Lampung

Berita Terbaru

NASIONAL

DikBar DKC Garda Bangsa Kabupaten Lampung Timur

Rabu, 19 Nov 2025 - 15:20 WIB