Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI-Mitramabes.com||Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Sebanyak sembilan pelaku berhasil diringkus, termasuk dua orang penadah hasil curian.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Aling (50), warga Desa Sei Bamban, yang mendapati gudangnya dibobol pada 29 September 2025. Sejumlah barang berharga berupa mesin gilingan plastik, mesin air, alumunium, besi tua, tembaga, hingga kabel listrik raib digondol pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH berhasil menangkap para pelaku pada 17 Oktober 2025 di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sergai.

Tujuh pelaku utama yakni Rahmad Hidayat Simanjuntak (42), Muhammad Al Afdul (23), Muhammad Robi Andika (22), Suwandana (41), Azizal Aswyen (23), Muhammad Safi’i (25), dan Sandi Suwardi (26) dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e jo 64 subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara dua penadah barang curian, Rudi Ismawan alias Iwan Kutil (42) dan Harto Wijoyo alias Jaya (29), dijerat Pasal 480 ayat 1e KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit becak bermotor (betor) barang, tiga senter, beberapa karung goni, potongan besi, dan bon faktor penjualan barang hasil curian.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH mengapresiasi keberhasilan tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional dan humanis,” ujarnya.

Motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:05 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Jumat, 28 November 2025 - 20:06 WIB

Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.

Selasa, 25 November 2025 - 18:08 WIB

Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.

Berita Terbaru