Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI-Mitramabes.com||Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Sebanyak sembilan pelaku berhasil diringkus, termasuk dua orang penadah hasil curian.

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Aling (50), warga Desa Sei Bamban, yang mendapati gudangnya dibobol pada 29 September 2025. Sejumlah barang berharga berupa mesin gilingan plastik, mesin air, alumunium, besi tua, tembaga, hingga kabel listrik raib digondol pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH berhasil menangkap para pelaku pada 17 Oktober 2025 di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sergai.

Tujuh pelaku utama yakni Rahmad Hidayat Simanjuntak (42), Muhammad Al Afdul (23), Muhammad Robi Andika (22), Suwandana (41), Azizal Aswyen (23), Muhammad Safi’i (25), dan Sandi Suwardi (26) dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e jo 64 subsider Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara dua penadah barang curian, Rudi Ismawan alias Iwan Kutil (42) dan Harto Wijoyo alias Jaya (29), dijerat Pasal 480 ayat 1e KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit becak bermotor (betor) barang, tiga senter, beberapa karung goni, potongan besi, dan bon faktor penjualan barang hasil curian.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Rudy Candra, SH, MH mengapresiasi keberhasilan tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum tetap kami jalankan secara profesional dan humanis,” ujarnya.

Motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV di Ringkus Resmob Polres Selayar
Polres Sergai Bongkar Jaringan Pelaku Penganiayaan, Senjata Ilegal dan Narkoba
Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal, Dalam Operasi Kancil Toba 2025
Polres Selayar Tangkap Tangan 5 Remaja Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Polres Sergai Ringkus 9 Pelaku Pencurian Gudang, Kerugian Capai Rp150 Juta

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian yang Terekam CCTV di Ringkus Resmob Polres Selayar

Jumat, 26 September 2025 - 09:52 WIB

Polres Sergai Bongkar Jaringan Pelaku Penganiayaan, Senjata Ilegal dan Narkoba

Berita Terbaru