Sergai||MBS- Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan menekan aksi premanisme di masyarakat, Polres Serdang Bedagai melalui Satuan Binmas dan Seksi Hukum (Sie Hukum) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kamis (15/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, serta masyarakat Desa Manggis. Dalam penyuluhan ini, warga diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas segala bentuk premanisme.
Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, S.H., menegaskan bahwa premanisme tidak boleh diberi ruang dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor jika menemukan tindakan premanisme. Premanisme adalah musuh bersama karena meresahkan dan mengganggu ketertiban. Keamanan adalah hak setiap warga, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” tegas IPTU Inja.
Senada dengan itu, Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, IPDA Herru S., S.H., M.H., menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar lebih memahami aturan dan tidak mudah terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
“Kami hadir untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum agar bisa menjadi pelopor lingkungan yang tertib dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Manggis, Ponirin, S.H., menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Polres Sergai atas kepeduliannya. Pengetahuan hukum sangat penting agar warga kami lebih sadar dan saling menghargai satu sama lain,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para personel Polres Sergai, termasuk IPDA Pujian Tarigan, IPTU L.B. Manulang, AIPTU R. Situmorang, AIPTU Z. Barus, AIPTU M. Hafiz Daulay, serta personel dari Sat Binmas, Sat Reskrim, dan Sie Hukum Polres Sergai. (Zai)