Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti 1,050 Gram Sabu-Sabu Hasil Tangkapan

Selasa, 13 Desember 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Mitramabes.com Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pemusnahan barang bukti 1,050 gram sabu hasil tangkapan oleh personil Sat Narkoba Polres Sergai, Senin (12/12/22) pukul 10.00 Wib s/d Selesai.Pemusnahan BB (Barang Bukti) tersebut bertempat di Ruangan kerja Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai di pimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, IPTU B. Manurung.Kasi Humas IPTU Djunaidi Araman dalam keterangan pers mengatakan bahwa BB tersebut di musnahakan dilakukan terlebih dahulu tes pembuktian keaslian oleh tim Bidang Labfor Polda Sumut, IPTU  R. Fani Miranda, ST. Setelah dilakukan pembuktian bahwa BB tersebut “Positif Metafetamina”

Kemudian BB (Barang Bukti) tersebut diblender dan disaksikan oleh tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Kab. Sergai, Penasehat hukum, Penyidik pembantu dan personil Sat Narkoba Polres Sergai. Setelah itu kemudian dibuang kedalam kloset kamar mandi Sat Narkoba, tutup IPTU Djunaidi Arman. (Zai)

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Tegas Penggunaa Kenalpot Brong” Ini Penjelasannya”
DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:56 WIB

Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Tegas Penggunaa Kenalpot Brong” Ini Penjelasannya”

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Berita Terbaru