Sergai ||MBS- Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar upacara pemakaman untuk menghormati almarhum Aipda Johan Syahputra Hsb., yang telah meninggal dunia pada usia 45 tahun. Upacara dimulai pukul 14.30 WIB dengan persemayaman jenazah di Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang kemudian dilanjutkan dengan pemakaman di Dusun IV desa yang sama, Senin (13/05/2025) .
Pejabat yang terlibat dalam kegiatan Upacara yakni Inspektur Upacara: AKP Andi Sujenderal, SH, MH, Perwira Upacara: IPTU Inja V. Kaban, SH
Komandan Upacara Persemayaman: IPDA T. Simanjorang.
Kronologi Meninggalnya Almarhum: Almarhum Aipda Johan Syahputra Hsb. telah lama menderita penyakit diabetes melitus. Pada 23 April 2025, beliau dirujuk ke RS Grandmed Lubuk Pakam untuk perawatan lebih lanjut. Pada 11 Mei 2025, kondisi almarhum menurun drastis akibat komplikasi gula darah rendah dan hipertensi, dan beliau dirawat di RS Sultan Sulaiman. Pagi hari, 12 Mei 2025, beliau dinyatakan meninggal dunia pukul 06.10 WIB.
Sambutan dari Pihak Kepolisian: AKP Andi Sujenderal, sebagai Inspektur Upacara, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam dan berharap semoga Tuhan Yang Maha Esa mengampuni dosa-dosa almarhum serta memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk tetap ikhlas menerima takdir ini.
Kata Sambutan dari Keluarga: Perwakilan keluarga almarhum menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polri, khususnya Polres Serdang Bedagai, atas dukungan dan partisipasi dalam prosesi pemakaman almarhum. Almarhum meninggalkan seorang istri, Ela Dira Koto, dan seorang anak perempuan, Athaya Chayla Hasibuan. Keluarga memohon doa agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Penghormatan Terakhir: Acara ditutup dengan penghormatan terakhir kepada jenazah oleh seluruh peserta upacara, yang diikuti dengan pelaksanaan doa bersama oleh pihak. (Zai)