SERGAI.Mitramabes.com|Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis malam (24/7) mulai pukul 23.00 WIB.
Sebagaimana kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), serta menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan suara di malam hari.
Razia digelar di lima lokasi tempah hiburan malam di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban yaitu di Grand Galaxy, Café Larude, Café Madu, Café Bambu, dan Café Roand. Kegiatan diawali apel pasukan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sergai KOMPOL Hendro Sutarno.
“Pelaksanaan razia ini dilandasi perintah Kapolres Sergai untuk menjaga citra Polri dengan menjunjung tinggi SOP, kode etik, dan disiplin,” ujar KOMPOL Hendro.
Dalam kegiatan ini, Polres Sergai bersinergi dengan TNI dan Satpol PP, menunjukkan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk respons atas informasi masyarakat. “Kami apresiasi warga yang berperan aktif. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan demi keamanan lingkungan kita bersama,” tegasnya.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan yaitu antara lain :
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri
Surat Perintah Kapolres Nomor Sprin/623/VII/Pam.1.3/2025 tanggal 19 Juli 2025.
Turut serta dalam razia, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, S.H., M.H, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, S.H., M.H, Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, S.H., Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi., 50 personel Polres Sergai, 4 personel TNI (Kodim 0204/DS), dan 20 personel Satpol PP
Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam menjaga kamtibmas dan terus mengajak masyarakat untuk aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. (Zai)