SERGAI-Mitramabes.com||Dalam upaya menekan aktivitas pertambangan ilegal jenis Galian C di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai membentuk tim khusus dan menggelar patroli rutin di kawasan rawan, termasuk bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Jumat malam (31/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.30 WIB hingga dini hari ini diawali dengan apel kesiapan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, selaku Koordinator Pengamanan.
Apel diikuti oleh 74 personel Polres Sergai dan 35 anggota Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai, serta disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat utama Polres.
Kompol Hendro menyampaikan sejumlah arahan sebelum pelaksanaan patroli, di antaranya pentingnya menjaga profesionalisme, mengantisipasi potensi kericuhan, serta menegaskan pesan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, agar setiap anggota menghindari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam bertugas.
“Malam ini kita laksanakan pengecekan lokasi Galian C sesuai perintah Bapak Kapolres. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, jaga keamanan dan keselamatan, serta hindari pelanggaran dalam bentuk apa pun,” ujar Kompol Hendro dalam arahannya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel bergerak menuju Polsek Perbaungan untuk persiapan lebih lanjut, kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi bantaran Sungai Ular bersama kelompok masyarakat Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara yang dipimpin Jaiman Supnur.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Setelah memastikan kondisi aman, tim gabungan melakukan konsolidasi dan pengecekan anggota sebelum kembali ke markas sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Polres Sergai akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal, terutama di kawasan bantaran Sungai Ular. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Manullang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, dan sejumlah pejabat utama Polres Sergai lainnya.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan bantaran Sungai Ular dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. (zai)








