Polres Sergai Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai||MBS- Pelaku penggelapan sepeda motor, berhasil diamankan Polres Sergai. Pelaku inisial ZES, ( 49 ) warga Jalan Catur, Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Baru, Kota Pematang Siantar.

Pelaku ZES berhasil diamankan di Jalan Langsat Kota Tebing Tinggi saat di dalam Kamar Losmen Delima Nomor 4. Minggu (06/04/2025).

Sedangkan korban bernama Iganda Pratama, (31) Karyawan Swasta, beralamat di Dusun VI Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kejadian berawal kala itu, saudara korban saksi An. Ifan Pranata datang kerumah korban dengan maksud meminjam kereta korban jenis Supra X 125 warna hitam Nopol BK 5259 ACD. Korban mengatakan kepada Ifan Pranata bahwa besok pagi agar segera dikembalikan karena dipakai kerja dan selanjutnya saksi langsung membawa kereta milik korban.

Besoknya, hari Senin 07 April 2025 sekira pukul 06.00 Wib pagi, saksi Ifan Pranata memberikan kabar bahwa kereta milik korban telah dibawak lari oleh pelaku ZES.

Mendengar kabar itu, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian Rp. 14.000.000 (Empat Belas Juta Rupiah). Sehingga membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai guna di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Selasa 08 April 2025 Polres Tebing Tinggi yang sudah menerima laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sergai dengan melakukan pemeriksaan Saksi – saksi dan informasi yang didapat bahwasanya terlapor sedang berada di sebuah Losmen di Tebing Tinggi.

Di hari itu juga Tim Opsnal Polres Sergai gerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku ZES di Kamar Losmen Delima Nomor 4 Jalan Langsat Kota Tebing Tinggi lalu dilakukan interogasi dan terlapor mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan Sepeda Motor milik korban dan selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Sergai untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan pelaku dalam hal ini dibenarkan oleh Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH yang dimana tersangka telah menggelapkan Sepeda Motor jenis Supra X 125 warna Hitam Nopol BK 5259 ACD milik Korban Iganda Pratama.

Lanjutnya, hasil curian sepeda motor tersebut Zulfan, menjelaskan bahwa pelaku menjualnya kepada salah seorang warga yang ada di Kota Medan berinisial M, Alamat Jl. Kampung Baru dengan harga 2 juta Rupiah dan saat ini pelaku M masih terus dalam pengejaran.

Sebagai hukuman nya pelakuk yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana diancam dengan Hukuman 4 tahun kurungan Penjara. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat
Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.
Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:21 WIB

Belum Sepekan Jabat Kasat Reskrim di Selayar, Iptu Sukarman Pimpin Pengungkapan Kasus Curat

Jumat, 28 November 2025 - 20:06 WIB

Buntut kasus pertikaian berujung penembakan di Tanjung agung,orang tua terduga pelaku menuntut keadilan.

Selasa, 25 November 2025 - 18:08 WIB

Rekontruksi ulang di polres Banyuasin dalam kasus pertikaian antara sopir angkot dan pemilik mobil pribadi ini keterangan kuasa hukum kedua belah pihak.

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 23:26 WIB

Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru