Polres Sergai Amankan 3 Unit Mobil Dump Truk Pengangkut Pasir Diduga Ilegal

Minggu, 18 Februari 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,(Mitramabes.com)

Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 3 (Tiga) unit mobil dump truk pengangkut pasir dari lokasi galian pasir di Bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (17/2/2024).

Adapun ketiga unit mobil dump truk yang diamankan masing-masing dengan Nopol BK 9631 NX, BK 8783 LU,  dan BL 8950 ZA.

Selain 3 unit mobil dump truk yang diamankan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan 3 orang supir beserta 2 orang kernet dump truk masing-masing berinisial, S (26) warga Kesatuan Esa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Su (55) warga Dusun Duku, Keluraha Melati II, Perbaungan, dan AL (45) warga Jalan Karya Tualang, Kecamatan Perbaungan, serta F (25) warga Sukamandi Hilir, Kabupaten Deliserdang, dan R (25) warga Dusun IV Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Tipidter Satreskrim, Iptu BD Sitorus di Polres Sergai Seirampah mengatakan, penindakan ini berawal laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas galian pasir diduga ilegal di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengecekan.

“Benar, tim menemukan adanya aktifitas pertambangan pasir di lokasi tersebut. Namun saat tim memasuki areal, para pekerja langsung kabur melarikan diri meninggalkan areal pertambangan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, tim melakukan penindakan dengan mengamankan 3 unit dump truk beserta supir dan kernet nya, yang saat itu sedang memuat  pasir hasil pertambangan.

Selain itu, tim juga  mengamankan barang bukti lain berupa, 3 unit skop, dan pipa paralon yang digunakan untuk menghisap pasir dari Sungai Ular.

“Kasus ini masih proses. Ketiga unit dump truk beserta supir dan kernet sudah diamankan guna dimintai keterangan. Informasi tindaklanjutnya, akan kami informasikan kembali ke rekan media,”  tegasnya. (*)

Reporter : Zai
Editor      : Rizki

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu
TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis
Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar
Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pria Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu yang Disimpan di Dalam Kotak Rokok
Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta
Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:25 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:35 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket Sabu di Desa Pon, 4 Pelaku Ditangkap 1 DPO

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:03 WIB

TNI-POLRI Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Sergai, Salah Satunya Residivis

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:05 WIB

Tertangkap Tangan Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Pria 59 Tahun Diamankan Polres Selayar

Berita Terbaru