Polres Selayar Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Desa Latondu ke Tahap Penyidikan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitrramabes.com-

Polres Kepulauan Selayar resmi meningkatkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu T.A 2019-2021 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan status sidik kasus yang menjerat Kepala Desa Latondu, Periode 2016-2022, berinisial MS tersebut, disimpulkan berdasarkan hasil Gelar Perkara yang digelar di Polda Sulsel.

“Benar, sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah melakukan Gelar Perkara pada tanggal 5 Februari yang lalu, yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus, Penyidik Madya, dan sejumlah penyidik lainnya, termasuk dari Polres Selayar yang saya pimpin langsung,” kata Kasat Reskrim, hari ini, Jumat (14/2).

Kasat Reskrim menuturkan bahwa masih membutuhkan beberapa alat bukti untuk menetapkan tersangka. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan Audit Investigasi kepada Pihak APIP dengan potensi kerugian negara kurang lebihnya Rp600 juta.

“Kami sudah ada hasil Audit Investigasi, tapi ini kan belum selesai. Nanti, kalau sudah mau penetapan tersangka, kita minta Audit perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Lembaga Negara yang berwenang,” kata Iptu Rifai.

Dihubungi terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk kasus korupsi Desa Latondu ini.

“Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskrim, ke seluruh Kapolsek, dan para penyidik pembantu, agar semua kasus yang bisa dibuktikan agar dilanjutkan, diproses sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak ada perlakuan berbeda, semua harus sama di mata hukum,” tegas Kapolres.

Terkait dengan kasus Desa Latondu ini, Kapolres mengatakan bahwa dengan mendasari hasil gelar Perkara yang sudah dilaksanakan, artinya penyidik menilai kuat dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Saya sudah perintahkan pihak Reskrim, khususnya Unit 3 Tipidkor, agar segera lengkapi berkasnya, tetapkan tersangka, dan limpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres pun berharap bahwa dengan adanya beberapa Kepala Desa atau mantan Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi, dapat menjadi pelajaran bagi Kepala Desa maupun pejabat lainnya, dalam pemanfaatan Anggaran Negara yang dikelolanya.( Tim/MBS.)

Berita Terkait

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.
Gerak Cepat, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Sei Rampah
Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:56 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Diskopdagin Indramayu Dinilai Tidak Merespon Suara Pedagang Kulcim

Selasa, 27 Jan 2026 - 05:11 WIB

NASIONAL

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:48 WIB

NASIONAL

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:46 WIB