Polres Selayar Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Desa Latondu ke Tahap Penyidikan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitrramabes.com-

Polres Kepulauan Selayar resmi meningkatkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu T.A 2019-2021 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan status sidik kasus yang menjerat Kepala Desa Latondu, Periode 2016-2022, berinisial MS tersebut, disimpulkan berdasarkan hasil Gelar Perkara yang digelar di Polda Sulsel.

“Benar, sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah melakukan Gelar Perkara pada tanggal 5 Februari yang lalu, yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus, Penyidik Madya, dan sejumlah penyidik lainnya, termasuk dari Polres Selayar yang saya pimpin langsung,” kata Kasat Reskrim, hari ini, Jumat (14/2).

Kasat Reskrim menuturkan bahwa masih membutuhkan beberapa alat bukti untuk menetapkan tersangka. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan Audit Investigasi kepada Pihak APIP dengan potensi kerugian negara kurang lebihnya Rp600 juta.

“Kami sudah ada hasil Audit Investigasi, tapi ini kan belum selesai. Nanti, kalau sudah mau penetapan tersangka, kita minta Audit perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Lembaga Negara yang berwenang,” kata Iptu Rifai.

Dihubungi terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk kasus korupsi Desa Latondu ini.

“Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskrim, ke seluruh Kapolsek, dan para penyidik pembantu, agar semua kasus yang bisa dibuktikan agar dilanjutkan, diproses sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak ada perlakuan berbeda, semua harus sama di mata hukum,” tegas Kapolres.

Terkait dengan kasus Desa Latondu ini, Kapolres mengatakan bahwa dengan mendasari hasil gelar Perkara yang sudah dilaksanakan, artinya penyidik menilai kuat dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Saya sudah perintahkan pihak Reskrim, khususnya Unit 3 Tipidkor, agar segera lengkapi berkasnya, tetapkan tersangka, dan limpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres pun berharap bahwa dengan adanya beberapa Kepala Desa atau mantan Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi, dapat menjadi pelajaran bagi Kepala Desa maupun pejabat lainnya, dalam pemanfaatan Anggaran Negara yang dikelolanya.( Tim/MBS.)

Berita Terkait

BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.
Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.
Dugaan Penutupan Kasus dan Lindungi Pengusaha Kilang Ubi Mencuat, Dalam Bungkamnya Polres Sergai Terkait Kasus Dugaan Limbah Kilang Ubi Cemari Sungai Liberia.
Diduga Anggaran Perawatan Dikorupsi, TBM Pohon Sawit di Afdeling VII Kebun Tanjung Garbus Terlihat Memprihatinkan.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.
Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.
Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:04 WIB

BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:12 WIB

Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

Senin, 23 Februari 2026 - 05:10 WIB

Dugaan Penutupan Kasus dan Lindungi Pengusaha Kilang Ubi Mencuat, Dalam Bungkamnya Polres Sergai Terkait Kasus Dugaan Limbah Kilang Ubi Cemari Sungai Liberia.

Senin, 23 Februari 2026 - 00:24 WIB

Diduga Anggaran Perawatan Dikorupsi, TBM Pohon Sawit di Afdeling VII Kebun Tanjung Garbus Terlihat Memprihatinkan.

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Berita Terbaru