Polres Selayar Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Desa Latondu ke Tahap Penyidikan

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SELAYAR, Mitrramabes.com-

Polres Kepulauan Selayar resmi meningkatkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu T.A 2019-2021 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan status sidik kasus yang menjerat Kepala Desa Latondu, Periode 2016-2022, berinisial MS tersebut, disimpulkan berdasarkan hasil Gelar Perkara yang digelar di Polda Sulsel.

“Benar, sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah melakukan Gelar Perkara pada tanggal 5 Februari yang lalu, yang dipimpin oleh Wadir Reskrimsus, Penyidik Madya, dan sejumlah penyidik lainnya, termasuk dari Polres Selayar yang saya pimpin langsung,” kata Kasat Reskrim, hari ini, Jumat (14/2).

Kasat Reskrim menuturkan bahwa masih membutuhkan beberapa alat bukti untuk menetapkan tersangka. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan Audit Investigasi kepada Pihak APIP dengan potensi kerugian negara kurang lebihnya Rp600 juta.

“Kami sudah ada hasil Audit Investigasi, tapi ini kan belum selesai. Nanti, kalau sudah mau penetapan tersangka, kita minta Audit perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Lembaga Negara yang berwenang,” kata Iptu Rifai.

Dihubungi terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, termasuk kasus korupsi Desa Latondu ini.

“Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskrim, ke seluruh Kapolsek, dan para penyidik pembantu, agar semua kasus yang bisa dibuktikan agar dilanjutkan, diproses sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak ada perlakuan berbeda, semua harus sama di mata hukum,” tegas Kapolres.

Terkait dengan kasus Desa Latondu ini, Kapolres mengatakan bahwa dengan mendasari hasil gelar Perkara yang sudah dilaksanakan, artinya penyidik menilai kuat dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Saya sudah perintahkan pihak Reskrim, khususnya Unit 3 Tipidkor, agar segera lengkapi berkasnya, tetapkan tersangka, dan limpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres pun berharap bahwa dengan adanya beberapa Kepala Desa atau mantan Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi, dapat menjadi pelajaran bagi Kepala Desa maupun pejabat lainnya, dalam pemanfaatan Anggaran Negara yang dikelolanya.( Tim/MBS.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Ribu
Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong
Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu
Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO
Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:27 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Pecahan 100 Ribu

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:54 WIB

Sesaat Setelah Dilaporkan, Reskrim Polres Selayar Amankan Remaja Pelaku Pencurian yang Targetkan Rumah Kosong

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:44 WIB

Sat Resnarkoba Polres Selayar Kembali Tangkap 3 Pemuda Karena Kepemilikan Shabu

Senin, 8 Desember 2025 - 15:34 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Sergai Ringkus Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah, Satu Pelaku DPO

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Berita Terbaru