Polres Selayar Siap Implementasikan KUHP Baru, Lebih Restoratif dan Rehabilitatif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com||Polres Kepulauan Selayar menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang mulai diberlakukan, dengan mengedepankan paradigma baru hukum pidana yang lebih restoratif dan rehabilitatif. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Kaharuddin, S.H., S.E., M.M., usai mengikuti kegiatan Zoom Meeting sosialisasi implementasi KUHP baru yang digelar oleh Bareskrim Polri, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang diikuti secara virtual dari ruang Vicon Mapolres Kepulauan Selayar itu turut dihadiri para pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran. Dalam pemaparannya, narasumber nasional Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., menekankan bahwa KUHP baru membawa perubahan mendasar dari sistem hukum pidana yang selama ini bersifat retributif menuju pendekatan yang lebih manusiawi, berorientasi pada pemulihan, dan berkeadilan sosial.

“Paradigma KUHP baru ini menuntun kita untuk lebih mengedepankan keadilan yang bersifat pemulihan, bukan semata penghukuman. Pendekatan restoratif dan rehabilitatif memberi ruang bagi penyelesaian yang lebih adil bagi korban maupun pelaku, sesuai dengan semangat hukum yang hidup dalam masyarakat,” ujar Kompol Kaharuddin.

Wakapolres menambahkan, dalam KUHP baru, pertanggungjawaban pidana tidak hanya berlaku bagi individu, namun juga bagi korporasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 hingga 50. Selain itu, pengakuan terhadap living law atau hukum yang hidup di masyarakat menjadi bentuk penghargaan terhadap nilai-nilai lokal yang selaras dengan Pancasila dan hak asasi manusia.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan penegasan kepada seluruh personel Polres Kepulauan Selayar, khususnya para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta penyidik Satreskrim, untuk segera mempelajari dan memahami secara mendalam ketentuan dalam KUHP baru tersebut. Ia menekankan bahwa substansi aturan yang tertuang di dalamnya bersifat sangat fundamental dan akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan.

Kapolres menegaskan, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru sangat penting agar setiap langkah penyidikan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar benar-benar berjalan sesuai asas keadilan, kemanusiaan, dan profesionalisme.

“Semua Anggota Polri harus belajar khususnya tentang KUHP baru ini, bertanya dan saling berbagi ilmu, khususnya kepada para Penyidik ini sangat penting agar tidak salah dalam penerapan “ pinta Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan paradigma hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo
Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:13 WIB

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru