Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar

Minggu, 21 September 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Selayar.Mitramabes.com| Kepolisian Resor Kepulauan Selayar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kopra yang merugikan seorang warga Kecamatan Bontomanai. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Selayar pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Kepulauan Selayar. Korban atas nama Rusli Efendy Sangkala Wijaya melaporkan adanya kehilangan kopra sejak bulan Juli 2025, dengan jumlah kekurangan mencapai sekitar 120 kilogram setiap kali pengiriman ke Makassar. Korban juga mengaku mengalami total kerugian hingga 100 Juta Rupiah.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka diamankan di kawasan Taman Pelangi, setelah tim memastikan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan berulang kali,” ujar IPTU Rifai.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yakni FI (25), AD (17), IR (15), dan IK)33). Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kopra dari gudang dan kendaraan milik korban di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.

Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku yang berinisial A merupakan sopir yang biasa digunakan korban untuk mengangkut kopra.

“Hubungan kedekatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian yang sudah berlangsung beberapa kali,” jelasnya.

Barang bukti tidak ditemukan karena kopra hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Resmob yang cepat mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Selayar akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat segera melakukan penindakan.( UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng
Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate
Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 22:40 WIB

Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar

Minggu, 7 September 2025 - 11:32 WIB

Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita

Jumat, 5 September 2025 - 07:51 WIB

2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Jumat, 5 September 2025 - 05:07 WIB

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar, Tetapkan 29 Tersangka

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate

Berita Terbaru