Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar

Minggu, 21 September 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Selayar.Mitramabes.com| Kepolisian Resor Kepulauan Selayar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kopra yang merugikan seorang warga Kecamatan Bontomanai. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Selayar pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Kepulauan Selayar. Korban atas nama Rusli Efendy Sangkala Wijaya melaporkan adanya kehilangan kopra sejak bulan Juli 2025, dengan jumlah kekurangan mencapai sekitar 120 kilogram setiap kali pengiriman ke Makassar. Korban juga mengaku mengalami total kerugian hingga 100 Juta Rupiah.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka diamankan di kawasan Taman Pelangi, setelah tim memastikan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan berulang kali,” ujar IPTU Rifai.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yakni FI (25), AD (17), IR (15), dan IK)33). Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kopra dari gudang dan kendaraan milik korban di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.

Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku yang berinisial A merupakan sopir yang biasa digunakan korban untuk mengangkut kopra.

“Hubungan kedekatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian yang sudah berlangsung beberapa kali,” jelasnya.

Barang bukti tidak ditemukan karena kopra hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Resmob yang cepat mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Selayar akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat segera melakukan penindakan.( UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru