Samosir-Sumut ,Mbs – Polres Samosir memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di Media Online dan Media Sosial yang menyebut adanya dugaan Oknum Personel Polres Samosir menerima suap dalam penanganan suatu perkara Dugaan Penggelapan,(6/8/2025).
Informasi tersebut mencuat berkaitan dengan penanganan Laporan Polisi Nomor: LP / 169 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES SAMOSIR / POLDA SUMATERA UTARA yang dilaporkan oleh MTL, terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M menjelaskan “Kami Sedang melakukan pendalaman penyelidikan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi, karena adanya undangan klarifikasi belum dihadiri saksi, selanjutnya akan di lakukan Gelar Perkara, serta dalam Minggu ini Sat Reskrim Polres Samosir akan mengirimkan SP2HP kepada pelapor” ujarnya.
Terkait Informasi di Media Online dan Media Sosial yang menyebut adanya dugaan suap dalam proses penanganan perkara tersebut, AKP Edward menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyatakan, “Pemberitaan mengenai dugaan suap yang melibatkan oknum Polres Samosir adalah Tidak Benar. Dalam minggu ini, Sat Reskrim Polres Samosir juga telah menerima tambahan kelengkapan data pendukung dari pihak pelapor.”
Polres Samosir memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan profesional, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
(Editor Hasmar)