Polres Samosir Dalami Kasus Dugaan Kecelakaan Tunggal dan Penganiayaan

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES COM

Polres Samosir telah menyelidiki laporan dugaan kecelakaan tunggal yang dialami seorang wanita berinisial EMN, menyusul viralnya video pengakuannya sebagai korban penganiayaan pada 26 Februari 2025 lalu.

Video tersebut memicu beragam spekulasi di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., mengonfirmasi bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan berbeda, yakni dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Laporan pertama terkait kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada 23 Desember 2024. Insiden tersebut terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada 21 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan,”ujar AKP Edward di Samosir, Sabtu (8/3/2025).

Saat kejadian, EMN diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. Ia ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN merupakan kecelakaan tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN diajukan oleh suaminya, SAHS (25), pada 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB. SAHS mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar dari warga yang menemukan istrinya terduduk dalam keadaan lemas dan memegang kepala.

EMN segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Meski EMN mengklaim telah menjadi korban penganiayaan, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mendukung pernyataannya. Dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung aksi penganiayaan tersebut.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor EMN juga tidak menemukan adanya bercak darah yang dapat mendukung klaim penganiayaan.

Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya yang mengenai pakaian atau kendaraannya,” kata AKP Edward Sidauruk.

Meski begitu, Polres Samosir tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran kejadian ini.

Menanggapi kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Polres Samosir juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi guna menghindari kesimpangsiuran berita. Sementara penyelidikan berlanjut, pihak kepolisian berkomitmen mengungkap fakta secara objektif demi kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Konsul Jenderal Jepang lakukan peresmian gedung sekolah SD IT SAQU Darussalam 
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa
Forum RT/RW Palembang Suarakan Aspirasi, Pemkot Matangkan Kebijakan Pembebasan PBB
Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026
VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH UPT SDN 1 SUMBERJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU
Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa
PEMERINTAH DESA TANJUNG MEDAN BERSAMA BUMDES MELAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026
MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:05 WIB

Konsul Jenderal Jepang lakukan peresmian gedung sekolah SD IT SAQU Darussalam 

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:59 WIB

Polres Nagan Raya Kerahkan 117 Personil Gabungan Amankan Aksi Untuk Rasa

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:39 WIB

Forum RT/RW Palembang Suarakan Aspirasi, Pemkot Matangkan Kebijakan Pembebasan PBB

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:03 WIB

VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH UPT SDN 1 SUMBERJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU

Berita Terbaru