Polres Samosir Dalami Kasus Dugaan Kecelakaan Tunggal dan Penganiayaan

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES COM

Polres Samosir telah menyelidiki laporan dugaan kecelakaan tunggal yang dialami seorang wanita berinisial EMN, menyusul viralnya video pengakuannya sebagai korban penganiayaan pada 26 Februari 2025 lalu.

Video tersebut memicu beragam spekulasi di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., mengonfirmasi bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan berbeda, yakni dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Laporan pertama terkait kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada 23 Desember 2024. Insiden tersebut terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada 21 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan,”ujar AKP Edward di Samosir, Sabtu (8/3/2025).

Saat kejadian, EMN diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. Ia ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN merupakan kecelakaan tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN diajukan oleh suaminya, SAHS (25), pada 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB. SAHS mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar dari warga yang menemukan istrinya terduduk dalam keadaan lemas dan memegang kepala.

EMN segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Meski EMN mengklaim telah menjadi korban penganiayaan, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mendukung pernyataannya. Dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung aksi penganiayaan tersebut.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor EMN juga tidak menemukan adanya bercak darah yang dapat mendukung klaim penganiayaan.

Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya yang mengenai pakaian atau kendaraannya,” kata AKP Edward Sidauruk.

Meski begitu, Polres Samosir tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran kejadian ini.

Menanggapi kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

Penyidikan masih terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Polres Samosir juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi guna menghindari kesimpangsiuran berita. Sementara penyelidikan berlanjut, pihak kepolisian berkomitmen mengungkap fakta secara objektif demi kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir
Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata
BARU SEBULAN SELESAI, BANGUNAN SPAM DI TALANG TALING SUDAH RETAK — WARGA: JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT TERBUANG PERCUMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB