Polres Rokan Hulu Tangkap Pelaku Pelecehan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohul MBS  Pelaku berinisial JS (20) Persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku berinisial JS (20) diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Rokan Hulu setelah dilaporkan oleh orang tua korban, seorang pelajar berusia 16 tahun.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah korban dinyatakan hilang sejak Selasa pagi (13/5). Saat itu, korban berpamitan kepada ibunya, N Br. Manullang, hendak berangkat ke sekolah, namun tak kunjung pulang.

 

Ibunda korban kemudian melapor ke Polres Rokan Hulu setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil. Ia juga sempat berkonsultasi dengan IPDA Sarlin Sihotang, SH, selaku Paur Humas Polres Rokan Hulu yang menyarankan agar segera membuat laporan resmi.

 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, korban berhasil ditemukan bersama pelaku JS. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban secara berulang kali, termasuk saat membawa korban ke Pekanbaru.

 

“Tersangka sudah kami amankan, dan korban telah mendapatkan pendampingan. Kami serius menangani kasus ini,” ujar AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K, Kasat Reskrim Polres Rohul.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

1 helai baju lengan panjang warna merah muda bermotif bunga

 

1 helai celana panjang warna hitam

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah melalui UU Nomor 17 Tahun 2016.

 

“Kami akan proses hukum pelaku seadil-adilnya. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tegas Kasat Reskrim.

 

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA dan lembaga perlindungan anak.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar
Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya
*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*
Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 
Laporan Pengaduan Pelayanan Tidak Sportif oleh Kantor FIF Rarang, Lombok Timur
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Futsal Kapolres CUP III
Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau dan Ustadz Somad Tanam Pohon dan Bagikan Sembako di Kampar
Sukseskan Perhelatan MTQ Riau, Bupati Kasmarni Pinta Semua Unsur Terlibat Aktif

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:48 WIB

Hari Jadi Ke-24, Gubernur Sumsel Bantu Kota Pagar Alam Rp35 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Lampung Tengah Gelar Audiensi Bersama Ketua Baznas dan PMI, Ini Harapannya

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:35 WIB

*Kunker Ke Kejati Sumut, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK*

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:09 WIB

Peringati Hari Jadi yang ke-2 DPC PPWI Pesawaran Gelar Turnamen Pencak Silat dan Jalan Sehat Pendekar. 

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:01 WIB

Laporan Pengaduan Pelayanan Tidak Sportif oleh Kantor FIF Rarang, Lombok Timur

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Kerusuhan Di PT. SSL Siak, Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:27 WIB