Rokan Hilir – Mitramabes.com Polres Rokan Hilir melaksanakan Apel Launching Penggunaan Tanjak bagi Personel Polki/PNS dan Selempang bagi Polwan/PNS Wanita, Jumat (20/02/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Bachtiar, S.H., serta diikuti Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, personel Polres Rokan Hilir, dan pengurus LAMR Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa tanjak bukan sekadar kain penutup kepala, melainkan simbol marwah, martabat, dan kehormatan masyarakat Melayu.
Penggunaan tanjak, menurutnya, harus sesuai dengan ketentuan adat, baik dari segi lipatan maupun jenisnya, serta disesuaikan dengan tempat dan suasana agar tetap menjunjung tinggi nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.
“Penggunaan tanjak dan selempang ini bukan sekadar pelengkap atribut seragam, namun memiliki makna mendalam sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya Melayu yang menjadi identitas daerah kita di Kabupaten Rokan Hilir,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa tanjak merupakan simbol kehormatan, kewibawaan, dan jati diri masyarakat Melayu. Sementara itu, selempang bagi Polwan mencerminkan keanggunan, ketegasan, serta peran strategis perempuan dalam institusi Polri.
Sebagai insan Bhayangkara yang bertugas di wilayah yang kental dengan adat dan budaya Melayu, seluruh personel diharapkan mampu menunjukkan kecintaan serta kepedulian terhadap kearifan lokal. Melalui penggunaan tanjak dan selempang secara tepat dan beradab, diharapkan nilai-nilai budaya dapat terus lestari serta diwariskan kepada generasi mendatang agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya luar yang bertolak belakang dengan nilai-nilai lokal.
Kegiatan launching ini merupakan bagian dari program Kapolda Riau sebagai bentuk implementasi pelestarian budaya Melayu yang dipadukan dengan pelaksanaan tugas kedinasan Polri. Tidak hanya bersifat seremonial, kegiatan ini juga mengandung makna simbolis dalam menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya daerah serta memperkuat identitas institusi di tengah pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rokan Hilir dapat menggunakan atribut tanjak dan selempang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam kegiatan kedinasan tertentu maupun acara resmi daerah, sehingga tercipta keseragaman, kerapian, serta wibawa institusi yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang berakhir pada pukul 08.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.








