Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kebun Akasia Kecamatan Langgam Kronologis Karena Sakit Hati

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelalawanMitramabes.com
Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang telah menghitam di kebun akasia kawasan Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan,

Korban yang diketahui bernama Riski Adam (24) warga Desa Toro Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, ternyata tewas dibantai oleh teman sendiri sama-sama bisnis jual beli motor bekas.

Hingga tiga pelaku yang semuanya warga Toro Jaya, Kecamatan Ukui, akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Langgam yakni MB (20) PY (18) dan DF (19), yang masih berstatus sekolah

“Ironisnya Sebelum dibunuh, korban sempat mau diracun. Tapi gagal karena pelaku tak menemukan tempat jual racunnya,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Lois Leterada SIK, dalam konferensi pers didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata STrK SIK, dan Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Jumat (1/8/2025)


Atas perbuatan tersangka yang berhasil ditangkap di lokasi berbeda, dijerat Pasal 340 KUHP atas kasus dugaan pembunuhan berencana yakni dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

“Motifnya sakit hati, di mana pembagian hasil bisnis jual beli motor tidak sesuai. Maka pelaku merencanakan untuk menghabisi korban” ujar Kapolres Pelalawan lagi.

Sementara kasus pembunuhan ini berawal adanya penemuan mayat yang telah menghitam tanpa identitas alias Mr X di kebun akasia di PT NPM, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Selasa (22/7/2025) lalu.

Kemudian tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga identitas korban berhasil diketahui.

“Dalam waktu lima hari kita berhasil mengungkap kasus penemuan mayat itu. Setelah mendapat petunjuk dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil otopsi. Para pelaku berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut AKP I Gede Yoga, bahwa tersangka MB berhasil ditangkap di kos-kosan di Pangkalan Kerinci, sedangkan PY di tangkap di rumahnya di daerah Toro Jaya, sedangkan tersangka DF berhasil diamankan di Pekanbaru.

“Kini ketiga tersangka bersama barang bukti sepeda motor, sandal dan handphone telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP I Gede Yoga.

Junius Zalukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Pelalawan Yang Aman dan Damai,Kapolres Pelalawan Ajak Semua Media Bersinergi
Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Penerimaan Manfaat Makanan Bergizi Gratis di SLTP Negeri 1 Takengon
Getah Pinus Tanpa Dokumen Resmi,di Duga Bawa Ke Medan,Di Tangkap di Kebet Jalur Dua,Kecamatan Bebesen.
Bangkitkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Lembaga Sensor Film RI Gelar Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Indramayu
Bupati Meranti Instruksikan Tes Urine ASN dan Honorer untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kegiatan Pencak Silat IPSI OKI OPEN PIALA BUPATI Tahun 2025 diikuti oleh 431 peserta/atlet dari berbagai perguruan pencak silat yaitu PSHT OKI, Tapak Suci, IKSPI Kera Sakti, Pagar Nusa, Paguron Sapu Jagad, Persinas ASAD, HIMSSI, PSHW dan Lang Sakti.
Arse Cup U-12 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tapsel Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Ciptakan Pelalawan Yang Aman dan Damai,Kapolres Pelalawan Ajak Semua Media Bersinergi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Penerimaan Manfaat Makanan Bergizi Gratis di SLTP Negeri 1 Takengon

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kebun Akasia Kecamatan Langgam Kronologis Karena Sakit Hati

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:46 WIB

Getah Pinus Tanpa Dokumen Resmi,di Duga Bawa Ke Medan,Di Tangkap di Kebet Jalur Dua,Kecamatan Bebesen.

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Bangkitkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Berita Terbaru