Polres Pelalawan Melakukan Gelar Perkara Pada Kasus Dugaan Pencabulan

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN/MBS – Kasus itu awalnya laporan pengaduan Setelah menerima laporan pengaduan, harus didalami terlebih dahulu oleh polisi dengan memeriksa saksi-saksinya. Kasus tersebut sudah ditangani dan telah ditingkatkan dari laporan pengaduan menjadi LP (Laporan Polisi).

Demikian dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK melalui Kasubag Humas AKP Edy Haryanto kepada wartawan media ini saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (13/6/2023) di Mapolres Pelalawan, Edy Haryanto mengaku pihak Polres Pelalawan melakukan gelar perkara pada hari ini terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarganya pada tgl 20 Mei 2023 lalu.

“Setelah didalami oleh penyidik dengan memeriksa semua saksi-saksi, baru dilakukan gelar perkara. Kebetulan gelar perkara kasus tersebut dilakukan pada hari ini. Sebab untuk menetapkan tersangka harus dilakukan gelar perkara lebih dahulu” kata Edy.

dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan terduga sebagai pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Setelah ditetapkan jadi tersangka, akan segera diamankan jika berada di tempat, Tapi kalau yang bersangkutan tidak berada ditempat, tentunya akan dicari oleh polisi.

Ini menjadi tugas dari pihak kepolisian terhadap kasus pencabulan, supaya pelaku bisa tangkap dan mempertanggungjawabkan atas semua perbuatan nya.

J.Zalukhu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.
Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah
Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Muncang Polres Lebak Laksanakan Samban
Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Komunitas Kendaraan Bermotor
Rokok Non Pita Cukai dan Rokok Pita Cukai Ilegal Beredar Pesat di Selatpanjang, Masyarakat : Justru Membantu Kami Disaat Kesulitan Ekonomi Saat Ini
Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Jamaah Tingkatkan Kesabaran

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:43 WIB

laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah, Bhayangkari dan TNI Gelar Donor Darah

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:59 WIB

Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Muncang Polres Lebak Laksanakan Samban

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran, Camat Kelayang & Kades Bukit Selanjut Diduga Terlibat, Blokir Awak Media!

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Jun 2025 - 17:38 WIB