Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan – Mitramabes.com Sebanyak 4 orang komplotan pencuri ban mobil berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan disebuah kos-kosan di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Adapun ke empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, dan Fa (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ini berawal adanya laporan, Juanda Napitupulu, bahwa bengkel mobilnya di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan disatroni maling, diketahui Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibatnya tiga buah ban mobil Suzuki Jimi Katana yang ada di dalam bengkel raib disatroni maling, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 juta.

Korban yang tidak terima kejadian itu, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian kian meresahkan di kota Pangkalan Kerinci tersebut.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, S.Tr.K, SIK, M.H langsung memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Berkat hasil kerja keras tim Opsnal berhasil menelusuri keberadaan pelaku di sebuah kos-kosoan di Gang Sakit, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyergapan, hingga empat pria berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian ban mobil yang telah di jual tempat pengepul kara-kara di Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci dengan harga Rp680.000.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti tiba buah ban mobil Jimi di tempat penampungan kara-kara tersebut.

Selanjutnya ke empat komplotan pencuri ban mobil beserta barang buktinya di gelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH, Ahad (14/12/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus adanya kemungkinan aksi pencurian di TKP lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Setiap tindakan kriminal akan di usut hingga tuntas dan tak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat.

(Junius Z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Utara, 18 Desember 2025 , Momen Bahagia dan perpisahan SDN 2 kecamatan Indralaya Utara,
Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Bayu Rafisukmawan : Melalui Transformasi Tata Kelola Keuangan, Jasa Raharja Wujudkan Efisiensi dan Akurasi dalam Melayani Masyarakat
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba
Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim
Memohon Keselamatan, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim
PT Ashna Energi Internusa Rekrutmen Tenaga Kerja Alumni SMKN 1 Pangkalan Kerinci
PT Ashna Energi Internusa Rekrutmen Tenaga Kerja Alumni SMKN 1 Pangkalan Kerinci

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:52 WIB

Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Utara, 18 Desember 2025 , Momen Bahagia dan perpisahan SDN 2 kecamatan Indralaya Utara,

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Apel Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:44 WIB

Bayu Rafisukmawan : Melalui Transformasi Tata Kelola Keuangan, Jasa Raharja Wujudkan Efisiensi dan Akurasi dalam Melayani Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:23 WIB

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Lebak Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

NASIONAL

Satu Mayat Kembali Di Temukan Warga Desa Gedumbak

Kamis, 18 Des 2025 - 13:14 WIB