Polres Palopo Berhasil Mengaman kan 5 Orang Pemuda di Duga Terlibat Penyalahgunaan dan Peredaraan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo.mitramabes.com.Kepolisian Resor (Polres) Palopo mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Palopo.

Kelima pemuda terduga pelaku masing-masing bernama Nisial Yd (25), RS, 25), Adr (18), Ris (28) dan EN (30) yang disangkakan memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima narkotika golongan jenis sabu, Kamis, 3/10/2024.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang menyampaikan ke pihak kepolisian terkait salah satu rumah di sekitar Perumahan BTN Citra Graha, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Menurut warga, tempat itu sering dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kemudian unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan mereka kemarin,”katanya.

Selain itu, kata, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengungkapkan bahwa saat tim memeriksa badan dan lokasi penangkapan kelima pemuda tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa enam plastik bening kecil diduga berisi sabu dengan berat 1,56 gram.

Barang tersebut ditemukan dalam bungkus rokok disimpan di samping kasur beserta alat hisap sabu atau bong. Saat diinterogasi, pemuda diamankan tersebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang narapidana narkotika di Lapas Kelas II A Sungguminasa, Kabupaten Gowa,”ungkapnya.

Lanjut,Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan bahwa barang yang diduga sabu tersebut mereka beli dengan harga Rp 1,3 juta. Mereka melakukan pembayaran secara transfer dari e-wallet dana milik Yudi ke rekening BRI milik inisial S.

“Tak hanya mengamankan kelima pemuda tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,56 gram sabu, bong, kaca pirex, korek api, handphone milik terduga pelaku dan uang tunai Rp 500 ribu,” ucapnya.

Sementara kelima terduga saat ini diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan di sangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,/Tim/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 
Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini
Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025
Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu
Diduga Aparat Penegak Hukum Menghalangin Tugas Jurnalistik Panai Tengah.
Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Gelar Patroli Terpadu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:36 WIB

Ketum KONI Empat Lawang Buka Acara Penyeleksian Atlet Bola Kaki Persiapan Pekan Olahraga Nasional Provinsi Sumsel 2025 Di Musi Banyuasin 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:15 WIB

Polda Lampung Resmikan Soccer School Bhayangkara, Dorong Pembinaan Atlet Usia Dini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:11 WIB

Ajang Bergengsi Olah Raga Puluhan Tim Ikuti Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:37 WIB

Meski Dari Segala Rangkaian Kegiatan Pelaksanaan Besemah Expo Ke-XXI Resmi Telah di Tutup Oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:16 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat

Berita Terbaru