Polres Pali aman kan pelaku jaringan pengedar sabu antar propinsi

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pali aman kan pelaku jaringan pengedar sabu antar propinsi

 

 

Pali Mitramabes com

Pali.FAST RESPON COUNTER OPINION POLRI SUMATRA SELATAN

Satreskoba Polres PALI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 398 gram berasal dari Provinsi Jambi untuk diedarkan di kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Barang haram tersebut didapat dari tangan terduga pelaku pengedar Narkoba bernama Dyna Amaliya Martha (27) asal Kemayoran Jakarta Pusat, dan Yuni Lestari (26) asal kota Batam Provinsi kepulauan Riau.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

 

Menurutnya Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa hari Rabu 26 Juli 2023 dini hari, di sebuah rumah kosong di daerah Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, akan ada transaksi Narkotika.

Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dari hasil penyelidikan itu ternyata benar diduga ada dua orang yang akan melakukan transaksi Narkotika, lalu dilakukan penggerebekan.

 

” Dari dalam rumah kosong tersebut berhasil kita tangkap 2 (dua) orang, lalu dilakukan penggeledahan, dan kita menemukan barang bukti (BB),” Jelas IPTU Hamdani SH kepada wartawan pada Rabu (26/7/2023).

 

Dia mengatakan, Barang Bukti tersebut ditemukan didalam Paper Bag, didalamnya terdapat 1 kotak sepatu merk Jackson yang berisikan kantong plastik klip bening besar dibungkus pakai kantong kresek hitam.

” Didalam kantong itu diduga Narkotika Jenis sabu, hasil interogasi kedua terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram itu dari Provinsi Jambi,” jelas Kasat Narkoba Polres PALI tersebut.

 

Tambahnya, Barang Bukti serta kedua orang perempuan Asal DKI Jakarta dan Batam Kepulauan Riau itu diamankan di Satres Narkoba Polres PALI, guna di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Diketahui Barang Bukti yang ikut diamankan dalam penggalan Narkotika itu diantara: 1 plastik klip bening besar di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan bruto 398 gram.

 

1 unit Handphone merk iPhone 11 warna grey, 1 unit Handphone merk iPhone 7 warna hitam, 2 buah kantong kresek warna hitam, 1 kotak sepatu Jackson, dan 1 buah paper bag warna coklat bertuliskan matahari

 

( Editor MISRAN MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.
Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga
Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Kades lwinutug di duga mendapatkan setoran,terkait perusahaan bodong berbahan kimia tanpa ijin.

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:26 WIB

Supir Wakil Bupati Indramayu Cekik Aktivis! Tuntutan Usut Dugaan Korupsi Berujung Intimidasi Fisik

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:44 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis untuk Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:13 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Aceh Tengah, Dipimpin Bupati dan Berlangsung Khidmat serta Penuh Makna

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru