Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Satresnarkoba Polres Pagar Alam-sumsel berhasil mengungkap 11 kasus narkoba sepanjang Juli hingga Agustus 2025, dengan 14 tersangka diamankan serta barang bukti ganja dan sabu. Kapolres AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan komitmen memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda.

Laporan :

PAGARALAM – Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 Juli hingga 21 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 14 tersangka dengan berbagai barang bukti berupa 768 gram ganja, 59,05 gram sabu, tiga unit sepeda motor, serta 11 unit telepon genggam.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik saat press release didampingi Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH dan Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Polres Pagar Alam dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan 2.511 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk komitmen Polres Pagar Alam untuk memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” tegas Kapolres Pagar Alam Jum’at 22 Agustus 2025

Dari 14 tersangka yang diamankan, 12 di antaranya masih ditahan di Rutan Polres Pagar Alam, satu tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), sementara satu tersangka lainnya direhabilitasi di BNN Kalianda, Lampung.

Barang bukti yang diamankan polisi berasal dari sejumlah kasus di bulan Juli dan Agustus. Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Pagaralam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama kita wujudkan Pagaralam yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PTSP KejatisuTerima Laporan Masyarakat, Diduga Kerugian Mencapai Rp 23 M Antara Bank Sumut Dengan PT Spectra Graha
Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 
Kapolres Pagaralam Ajak Wartawan Kongkow, Perkuat Sinergisitas Polri dan Pers
Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Ringankan Beban Masyarakat
Hanya Intruksi Dan Perintah Kapolda Sumut Yang Munkin Dapat Menghentikan Peredaran Rokok Ilegal Di Tapanuli sekitar, Yang Merugikan Negara.
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:10 WIB

PTSP KejatisuTerima Laporan Masyarakat, Diduga Kerugian Mencapai Rp 23 M Antara Bank Sumut Dengan PT Spectra Graha

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dua Jam Setelah Kejadian, Pelaku Pembunuhan IRT di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Jumat Berbagi, Polsek Seputih Banyak Hadir Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Polres Pagar Alam Ungkap 11 Kasus Narkoba, Selamatkan 2.511 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru