Polres Pagar Alam Tangkap Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabes.Com
Pagar Alam-Sumsel Polres Pagaralam melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur setelah sempat kabur ke Bengkulu Selatan. Polisi menegaskan komitmen penuh dalam melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.

Polres Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Seorang pria berusia 50 tahun berinisial ES, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap keponakannya yang masih berusia 7 tahun, berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Bengkulu Selatan.

Kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapati adanya tanda-tanda mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan tersebut menguatkan laporan yang kemudian dilayangkan ke Polres Pagaralam. Berbekal keterangan saksi dan bukti, polisi menetapkan ES sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka sempat melarikan diri. Namun berkat kerja cepat Unit PPA bersama Tim Opsnal Polres Pagaralam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius agar pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk selalu memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak agar terhindar dari tindak kekerasan maupun pelecehan.(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin: Korban Jerit Minta Keadilan
Polres Lampung Tengah Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasiwas, Kasi Humas, Dua Kapolsek, serta Lantik Kasipropam dan Kasikum
Kapolres Selayar Tegaskan Tidak Ada Pengepungan Mako Polres oleh Personel Kodim
DPC AJOI Lampung Utara Mengucapkan Selamat HUT IWO Ke 13 dan Rakerwil Se – Lampung
Ditinjau Wakil Bupati, Gedung SDN 2 Bojong Barat Segera Di Perbaiki.
Diduga tanpa izin, PT Rospar Pindu Perkasa klaim lahan warga di wilayah Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres dan Dandim 1415 Selayar Silaturahmi, Tegaskan Sinergi Tetap Terjalin Baik
Tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional, , Dinas Pendidikan Lampura MoU Bersama BAN PDM Provinsi Lampung

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin: Korban Jerit Minta Keadilan

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Polres Lampung Tengah Gelar Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasiwas, Kasi Humas, Dua Kapolsek, serta Lantik Kasipropam dan Kasikum

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Kapolres Selayar Tegaskan Tidak Ada Pengepungan Mako Polres oleh Personel Kodim

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:45 WIB

DPC AJOI Lampung Utara Mengucapkan Selamat HUT IWO Ke 13 dan Rakerwil Se – Lampung

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ditinjau Wakil Bupati, Gedung SDN 2 Bojong Barat Segera Di Perbaiki.

Berita Terbaru