Gunungsitoli.Mitramabes.com
Terkait Pemberitaan media Online antara lain, Berita dari MediaSuluhnusantara.News dengan Judul Berita “Diduga Oknum Polisi Terlibat Dalam Mafia Subsidi Bio Solar Di Kota Gunungsitoli”, Media Jejak Kasus dengan Judul “ Maraknya Mafia BBM Sibsidi Bio Solar Di SPBU Kota Gunungsitoli, Diduga Oknum TNI (Purn) & Oknum Polisi Terlibat” dan Media Yutelnews.com dengan Judul “ Diduga Oknum Polisi Terlibat dalam Penanganan Subsidi Bio Solar di Kota Gunungsitoli, jumat:28/06/2024
Atas pemberitaan tersebut
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani SH,S.IK, MH, Memerintahkan Kasi Propam Polres Nias Iptu Hesena Ziliwu, untuk Melakukan Interogasi terhadap Personil yang di sebut namnya dalam Pemberitaan tersebut, dan dari Hasil Interogasi Si Propam, didapatkan keterangan bahwa “Kejadian yang sebenarnya pada Pada hari Senin (24/06/2024) Personil Intel Polres Nias mendapat perintah dari Pimpinan untuk melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan terhadap sebuah informasi dari Masyarakat di sekitar Desa Faekhu kecamatan gunungsitoli kota Gunungsitoli, dan pada saat Personil Kembali Ke Polres Nias, Personil Intelkam melihat ada keramaian tepatnya di SPBU PT. Nias Barat Cemerlang 14.228.352 yang beralamat di Jl. Diponegoro Kecamatan Gunungsitoli, Melihat Keramaian tersebut, Personil Sat Intel Polres Nias yang tidak menggunakan “performance Polri” mendatangi, dan mengumpulkan Informasi terkait hal tersebut dan di Dapatkan Informasi bahwa diduga ada Pengisian BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU oleh 1 Unit Mobil Mitsubhisi Colt L 300 berwarna hitam, untuk memastikan Informasi Tersebut Personil Intel Polres Nias mendatangi Supervisor SPBU tersebut yang Bernama Emmi Dachi dengan Maksud mempertanyakan Kebenaran Informasi tersebut,
Dari hasil Interogasi, Emmi Dachi, menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui jika ada Pengisian BBM Jenis Solar Bersubsidi tersebut, namun ia akan Mempertanyakan kepada Petugas SPBU yang bertugas dan sekaligus Mengedukasi Pegawai hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh di lakukan pada saat Pengisian BBM di SPBU PT. Nias Barat Cemerlang 14.228.352,
Iptu Hesena ZIliwu Menambahkan bahwa dari Pada Saat Berdialog dengan Emmi Dachi, Personil Sat Intelkam Telah mengingatkan Kepada Emmi Dachi tentang Tatacara Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU diantaranya , Harus ada Rekomendasi dari Dinas Perikanan jika di peruntukkan untuk Nelayan, dan Jika di Pergunakan untuk Alat Pertanian harus ada Rekomendasi dari Dinas DKPP (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan).
Kasi Propam Iptu Hesena Ziliwu Melalui Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli, menambahkan, setelah Personil Sat Intelkam mendapatkan Informasi, dan situasi di SPBU terlihat tidak ada keramaian, maka Personil Intel Polres Nias Kembali Kekantor dan Membuat Laporan dari Baket yang di dapatkan.
“ Jadi Sekali lagi perlu kami Tegaskan Pesonil Sat Intelkam Polres Nias tidak terlibat pada Penjualan BBM Bersubsidi seperti yang di Beritakan, tetapi Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani SH,S.IK, MH Melalui Kasi Propam dengan Tegas Mengatakan Proses jika ada Bukti Keterlibatkan Personil, dan termasuk jika ada bukti dari Rekan-rekan Jurnalis yang melihat Personil Menerima sesuatu, silahkan di Berikan Kepada Kasi Propam” Ujar Iptu Osiduhugo Daeli, menirukan Perintah Kapolres Nias Melalui Kasi Propam.
Terkait Keterlibatan Instansi lain yang di sebut pada Pemberitaan Tersebut, Kasi Humas Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, “ Terkait Instansi lain kami tidak mempunyai Ranah untuk menjawab hal tersebut, di silahkan di Konfirmasi pada Pimpinan Intansi yang di Sebutkan “ Ujar Iptu Osiduhugo Daeli Mengakhiri.(Reg/..)