Polres Nias Berhasil Ungkap Kasus Pembongkaran Gedung SD Negeri 074039 Tandrawana Gunungsitoli

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli ll Mitramabes.com
Sat Reskrim Polres Nias, Berhasil mengamankan Sindikat Pembobol SD 074039 Tandrawana Jalan Sisingamangaraja Ke. Pasar Gunungsitoli, Sat Reskrim berhasil mengamankan 5 orang Pelaku, 3 di antaranya anak di Bawah Umur, Demikian di sampaikan Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK,MH di Lobi Mapolres Nias. 23/08/2024.
 
Kapolres Nias menjelaskan bahwa kejadian Pembobolan SD 074039 Tandrawana terjadi pada hari Minggu (11/08/2024) sekitar Pukul sekitar pukul 01.00 WIb, dan di Laporkan oleh Kasek Lestariani Zalukhu di SPKT Polres Nias Pada hari Senin (12/08/2024)
 
Setelah Di Buat LP di SPKT Polres Nias, selanjutnya Sat Reskrim melakukan Penyelidikan terkait Kasus tersebut, dari Hasil Penyelidikan di temukan Infocus dan Laptop di Rumah EH ama Dika, Desa Onozitoli Sifaoroasi Gunungsitoli dari Keterangan EH ama Dika didapatkan Informasi bahwa barang tersebut milik anaknya yang bernama Badu,(15) (Nama Samaran) Anak di Bawah Umur, setelah Tim Opsnal Mengamankan Badu, dari keterangan Badu didapatkan Informasi lengkap tentang para Pelaku Lainnya, sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus JZ als Ama Zeden, alamat Desa Onozitoli, Sifaoroasi Kota Gunungsitoli, AEZ als Esa, Jl. Yos Sudarso, Kel. Saombo, Gunungsitoli, serta 2 orang anak di bawah Umur lainnya sebut saja namanya Fobo (16), Lului (14) (Nama Samaran) “ Ujar Kapolres Nias.
 
Sedangkan Modus Operandi yang di lakukan oleh Para tersangka adalah dengan Menggergaji Ventilasi pintu Ruangan Guru, yang di Lakukan oleh Badu, Lului, dan Fobo secara Bergantian, dengan menggunakan Gergaji dan Martil yang sudah di siapkan sebelumnya, kemudian para pelaku mengambil barang-barang antara lain, Laptop, Infocus, Speaker, Pompa Air.”Ujar AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK,MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP AL. Tambunan.
 
Peran Serta Para Pelaku lainnya JZ als AMa Zeden dan AEZ adalah Tutur serta, antara lain Mengangkut Hasil Curian dan juga Menjual Hasil Curian, Barang Bukti yang di Sita dari Para Pelaku antara lain, 11 Unit Chromebook, 2 Unit Proyektor/Infocus, 1 Laptop Merk Lenovo, 1 Laptop Merk Acer, total kerugian di perkirakan sekitar Rp. 90an Juta.
 
5 (Lima Orang) pelaku saat ini telah di Amankan di RTP Polres Nias, kepada Mereka dikenakan Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 480 dari KUHPidana dengan Acaman 9 tahun Penjara. “Ujar AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK,MH mengakhiri.
(EDM)

Sumber: (Humas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.
Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku
Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80
Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”
Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Wakil Walikota Binjai Serahkan Remisi Kepada Naripidana Lapas Kelas IIA Binjai
Masyarakat Banjaran Bersama DPC PKN Kota Binjai Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Roadshow HUT RI ke-80 di Garoga, Bupati Taput berikan Hadiah Pembangunan Tribun.

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Sambut Meriahkan HUT RI ke 80 Tahun 2025,Pemuda Gang Dadap Bogak Besar Bersama Pimpinan Umum Arka Media Berbagai Perlombaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Kepala Desa Pesawaran Indah Hadiri Langsung Serta Sampaikan Dukungan Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Beberapa Unit Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam ( Sowmill ) di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara Beroprasi, di Duga Tidak Kantongi Izin lengkap dan yang Sah”

Berita Terbaru