Polres Nagan Raya Sosialisasikan Larangan Penyalahgunaan Senapan Angin dan Perlindungan Rawa Gambut Tripa.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue-Mitramabes.com ” Polres Nagan Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Penyalahgunaan Senapan Angin serta Perlindungan Rawa Gambut Tripa sebagai habitat satwa liar, bertempat di Aula Grand Nagan Hotel, Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (15/1/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri kurang lebih 120 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pegiat lingkungan.

Dalam sambutannya, Kapolres Nagan Raya menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan Rawa Gambut Tripa yang merupakan salah satu habitat penting bagi satwa liar dilindungi. Selain itu, Kapolres juga menekankan larangan keras terhadap penyalahgunaan senapan angin yang berpotensi digunakan untuk perburuan satwa secara ilegal.

 

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah perburuan liar, serta menjaga kelestarian ekosistem Rawa Gambut Tripa agar tetap terjaga dan berkelanjutan,” ujar AKBP Dr. Benny Bathara.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya Kepala UPTD KPH Wilayah IV Aceh, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, serta dihadiri jajaran Polres Nagan Raya. Para pemateri menyampaikan materi terkait fungsi dan peran kawasan hutan, perlindungan satwa liar, serta aspek hukum terhadap pelanggaran penyalahgunaan senapan angin dan tindak pidana lingkungan hidup.

 

Hal ini Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, Kapolres Nagan Raya menyerahkan plang larangan secara simbolis kepada Keuchik Desa Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur dan Keuchik Desa Blang Lango Kecamatan Seunagan Timur, didampingi oleh perwakilan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh.

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dilanjutkan dengan penutupan serta makan siang bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya berharap terjalin sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan lingkungan serta perlindungan satwa liar di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

 

Sumber Humas polres Nagan Raya

 

(Ainon)

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Berita Terbaru