Polres Muara Enim Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 4 April 2023 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim -mitramabes.com.
Satuan Lantas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi Pergub No. 6 Tahun 2023 Tentang pemberian kerianganan sanksi ADM Pajak kendaraan dan Bea BBN II yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, SH, M.SI mengatakan bahwa pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April 2023 hingga 23 Desember 2023.


Program tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Muara Enim.

“Kami juga memberikan himbauan kamtibmas untuk hati – hati terhadap keamanan kendaraan bermotor serta pemberian kiat-kiat agar kendaraan tidak menjadi korban pencurian,” kata AKP Suwandi.

Ia menerangkan bahwa program tersebut berupa membebaskan masyarakat dari biaya sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua hingga seterusnya (BBN II).

Adapun sosialisasi di antaranya dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Muara Enim Iptu Rama Juliani didampingi oleh Aiptu Dedi Mursalin, Bripka Heriansyah dan Briptu Ade Sandra di Pasar Inpres Muara Enim dan PT. SERVO GROUP ( TITAN ) pada hari Selasa (4/4). Sosialisasi program tersebut mendapat tanggapan antusias warga Kabupaten Muara Enim.

“Sosialisasi akan rutin kami lakukan dengan menggandeng instansi terkait selama program ini berjalan. Harapannya stimulus pemutihan ini dapat dimanfaatkan wajib pajak Kabupaten Muara Enim dengan segera membayar pajak.
Pungkas,”(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilihan Keuchik Desa Meunasah Teungoh H.M Amin Raih Suara Terbanyak
Pembalakan Hutan Lindung Pesisir Selatan di Babat Habis: Ulah Siapa?
Mantap!, Tentara Cilik Dermayu (TCD) UPTD SDN Cilandak Lor 1 Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang LKBB Nasional Brebes
Tambang Emas Ilegal di Sepauk, Sintang: APH Diduga Abai, Lingkungan Tercemar, Negara Rugi
Korban Dari Mafia Tanah Minta Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dan/Atau Menggunakan Surat Palsu .
Bakti Religi Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Gotong Royong di Gereja
Diduga Pembangunan Pengerasan Jalan di Desa Bukit Selanjut Tidak Sesuai Standar, Informasi Publik Tidak Transparan
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako  

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:07 WIB

Pemilihan Keuchik Desa Meunasah Teungoh H.M Amin Raih Suara Terbanyak

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:19 WIB

Pembalakan Hutan Lindung Pesisir Selatan di Babat Habis: Ulah Siapa?

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:56 WIB

Mantap!, Tentara Cilik Dermayu (TCD) UPTD SDN Cilandak Lor 1 Torehkan Prestasi Gemilang di Ajang LKBB Nasional Brebes

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:50 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sepauk, Sintang: APH Diduga Abai, Lingkungan Tercemar, Negara Rugi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:26 WIB

Korban Dari Mafia Tanah Minta Polda Riau Segera Tetapkan Aguan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dan/Atau Menggunakan Surat Palsu .

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemilihan Keuchik Desa Meunasah Teungoh H.M Amin Raih Suara Terbanyak

Minggu, 15 Jun 2025 - 11:07 WIB

NASIONAL

Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

Minggu, 15 Jun 2025 - 08:40 WIB