Polres Muara Enim Gelar Sidang BP4R Bagi Anggota Polri Sebelum Melaksanakan Perkawinan

Rabu, 1 Maret 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Palembang,-mitramabes.com. Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. pimpin sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk di Aula Bhayangkari Polres Muara Enim, Selasa (28/02).


Hadir dalam sidang tersebut Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si. selaku Ketua sidang didampingi Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar. selaku Pendamping Sidang BP4R, Kasipropam AKP Alatas selaku anggota, Perwakilan dari Organisasi Bhayangkari Cabang Muara Enim,

Adapun personil Polres Muara Enim yang melaksanakan sidang BP4R yaitu:
1. Briptu Dewa Tri Alizar,SH Nrp 97090125, jabatan Ba Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim dengan Tiara Silpia, AM. Kep
2. Briptu Yulius Cakra Winoto Nrp 97070569, jabatan Ba Sat Reskrim Polres Muara Enim dengan Indah Megawati.
3. Bripda Fajeriansyah, Nrp 97110918, Jabatan Ba. Bagops Polres Muara Enim dengan Pegi Prihantini, SH.

Waka Polres Muara Enim Kompol CS. Panjaitan, SE, M.Si selaku Ketua Sidang BP4R menekankan bahwa pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapkan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik. Ada aturan-aturan yang mengikat baik untuk keutuhan keluarga maupun dalam kedinasan, apa yang menjadi suatu keputusan harus diambil dengan kesepakatan bersama.

“Saya ingatkan kepada calon istri harus memahami tugas suaminya sebagai anggota Polri, berikan dukungan karena tugas tersebut merupakan tugas yang mulia.

Perlu juga dipahami bahwa tugas Polri dapat berjalan atas peran dan dukungan Istri,” ucap Kompol CS. Panjaitan

Kabag Sumda Kompol Aswin Sianipar memberikan penekanan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin untuk membentuk keluarga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terkait aturan interen Polri, ada disebutkan Polri wajib mengutamakan kepentingan Dinas daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan demikian wajib dimaklumi berkaitan dengan tugas-tugas yang ada di Polri.

Mentaati segala aturan yang mengatur dan mengikat prilaku sebagai anggota Polri dan Bhayangkari jangan sampai merugikan institusi Polri.

“Hindari prilaku buruk yang dapat menurunkan citra Polri khususnya Polres Muara Enim,” harap Kompol Aswin.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Kunjung Perpustakaan, Indramayu Genjot Literasi dan Digitalisasi
Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar
“Groundbreaking” Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Pilot Project New Posyandu di Kabupaten Humbahas dipusatkan di Tarabintang
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Bupati “Targetkan Penanaman Bawang Putih Hingga luasnya 40 Ha di Kabupaten Humbahas.
Patroli Bersama Koramil 05/BK dan Ormas FKPPI Batang Kuis Jaga Keamanan Deli Serdang
Kapolres Lebak Laksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Radikalisme di SMAN 2 Rangkasbitung
*Surati Kemenlu RI dan Koordinasi dengan KBRI di Myanmar, Haji Uma Minta Langkah Perlindungan 7 Korban TPPO, Sebagian Merupakan Warga Aceh*

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:04 WIB

Hari Kunjung Perpustakaan, Indramayu Genjot Literasi dan Digitalisasi

Selasa, 16 September 2025 - 07:25 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

Selasa, 16 September 2025 - 00:07 WIB

“Groundbreaking” Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Desa Pilot Project New Posyandu di Kabupaten Humbahas dipusatkan di Tarabintang

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 15:33 WIB

Bupati “Targetkan Penanaman Bawang Putih Hingga luasnya 40 Ha di Kabupaten Humbahas.

Berita Terbaru